Glosarium Sosiologi. Materi Kelas X

Table of Contents

A

Achieved status: Status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja.

Ajudikasi: Cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.

Akomodasi: 1) Keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok yang berkaitan dengan nilai/norma yang berlaku (akomodasi sebagai keadaan); 2) Usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan untuk tercapainya suatu keseimbangan (akomodasi sebagai proses).

Akulturasi: Berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk satu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.

Amalgamasi: 1) Proses akibat percampuran-percampuran bagian-bagian menjadi sesuatu yang menyeluruh. 2) Proses biologis yang menyangkut percampuran anggota kelompok ras yang berbeda. 3) Perkawinan campur.

Animisme: Kepercayaan pada roh-roh yang tinggal dalam benda-benda dan fenomena alam.

Antropologi budaya: Cabang dari ilmu antropologi umum yang menyelidiki kebudayaan di berbagai bangsa di dunia, baik di masa lalu maupun masa sekarang.

Antropologi fisik: Ilmu yang berusaha untuk memahami sifat biologis manusia.

Antropologi linguistik: Studi tentang bagaimana suatu bahasa merefleksikan dan memengaruhi kehidupan sosial.

Antropologi terapan: Penggunaan pengetahuan dan keahlian antropologi untuk menggarap masalah-masalah di dunia yang “nyata”, misalnya dalam menerapkan inovasi teknologi, kesehatan rakyat, atau skema pengembangan ekonomi.

Antropologi: Sebuah studi tentang manusia dan nenek moyang mereka melalui waktu dan ruang dan dalam kaitannya dengan karakter fisik, hubungan lingkungan dan sosial, serta budaya.

Applied science: Ilmu terapan, atau cara-cara menggunakan ilmu pengetahuan ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah praktis.

Arbitrasi: Cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga karena pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.

Arkeologi: Ilmu yang mempelajari sisa-sisa peninggalan budaya masa lalu untuk mengenal kehidupan masyarakat yang menciptakan kebudayaan itu.

Ascribed status: Status yang diperoleh seseorang dengan sendirinya tanpa perlu usaha.

Asimilasi: Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.

Assigned status: Status yang diperoleh dari pemberian pihak lain.

Aturan interaksi sosial: Aturan sosial dalam interaksi sosial.

B

Bahasa: Sistem bunyi yang mengikuti aturan tertentu agar dapat menimbulkan arti dan ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.

C

Cara: Norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggarnya hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan.

D

Deviance: 1) Kecenderungan untuk menyimpang dari suatu norma; 2) Tidak patuh pada suatu norma tertentu.

Dinamika sosial: Penelaahan tentang perubahan-perubahan yang terjadi di dalam fakta-fakta sosial yang saling berhubungan satu dengan lainnya.

Discovery: Proses penemuan unsur kebudayaan baru, baik berupa alat maupun gagasan, yang diciptakan oleh individu ataupun kelompok.

Diskriminasi: Memperlakukan orang secara berbeda atas dasar alasan-alasan yang tidak relevan.

E

Ekonomi: Setiap sistem hubungan-hubungan yang menentukan alokasi sumber-sumber daya yang terbatas atau yang langka.

Eliminasi: Pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat pertikaian karena mengalah.

Empati: Simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.

Enkulturasi: Proses mempelajari kebudayaan oleh seseorang.

Etnis: Hal-hal yang berkaitan dengan suku bangsa atau ras.

Etnologi: Salah satu cabang ilmu antropologi yang mempelajari berbagai suku bangsa dan asepk kebudayaannya.

F

Fakta sosial: Pola atau sistem yang mempengaruhi cara manusia bertindak, berpikir, dan merasa.

Fakta: Sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara nyata atau empiris.

G

Gencatan senjata: Penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.

I

Identifikasi: Kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.

Ideologi: Seperangkat kepercayaan, nilai, dan norma yang saling berhubungan yang dapat mengarahkan pada tujuan tertentu.

Ilmu: Kumpulan pengetahuan ilmiah yang didapat melalui langkah-langkah sistematis dan dapat diperiksa serta ditelaah mendalam oleh orang lain.

Imajinasi sosiologis: Imajinasi yang digunakan untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat, maupun yang ada dalam diri manusia.

Imitasi: Tindakan meniru orang lain.

Inovasi: Cara adaptasi di mana perilaku seseorang mengikuti tujuan yang ditentukan oleh masyarakat.

Interaksi sosial: Proses sosial yang menyangkut interaksi antarpribadi, antarkelompok, dan antara pribadi dan kelompok.

Interaksionisme simbolik: Interaksi antara pribadi-pribadi yang didasarkan pada penafsiran terhadap perilaku masing-masing.

Internalized value: Nilai yang mendarah daging, atau nilai yang menjadi kepribadian dan kebiasaan yang dilakukan secara tidak sadar dan tanpa melalui proses berpikir.

Invention: Penemuan baru yang sudah diakui, diterima serta, diterapkan oleh masyarakat.

J

Jarak intim: Jarak sejauh 0-45 cm. Pada jarak ini terjadi keterlibatan intensif pancaindra seseorang dengan orang lain.

Jarak pribadi: Jarak sejauh 45 cm-1.22 m.

Jarak publik: Jarak lebih jauh dari 3.66 m.

Jarak sosial: Jarak sejauh 1.22 m-3.66 m. Pada jarak ini orang yang berinteraksi dapat berbicara secara wajar tanpa saling menyentuh.

K

Kebiasaan: Kebiasaan yang lunak kekuatannya, atau yang sanksi pelanggarnya ringan.

Kebudayaan: Segala upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.

Kedudukan sosial: Salah satu tempat atau posisi seseorang dalam kelompok sosial atau masyarakat secara umum.

Kejahatan kerah putih: Tipe kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya.

Kejahatan korporat: Jenis kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian.

Kejahatan tanpa korban: Kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan orang lain (menimbulkan korban).

Kejahatan terorganisasi: Kejahatan yang dilakukan oleh komplotan secara berkesinambungan, dan dengan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum.

Kelompok etnik: Himpunan manusia yang dibedakan berdasarkan persamaan (di antara anggota kelompok) dan perbedaan (antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain) kebudayaan; kelompok etnik memiliki persamaan dalam hal kepercayaan, adat istiadat, dan norma-norma, bahasa, religi, sejarah, wilayah geografis, dan kekerabatan.

Kelompok: Kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.

Kepribadian: Gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat dilihat oleh seseorang.

Keputusan mayoritas: Keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.

Kerja sama: Suatu usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai kepentingan bersama.

Khayalan sosiologis: Khayalan yang digunakan untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat, maupun apa yang ada dalam diri manusia.

Kinesika: Gerak tubuh yang digunakan untuk menyampaikan pesan.

Klan: Kelompok yang didasarkan pada prinsip untuk menarik garis keturunan unilineal.

Koersi: Bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis.

Kompromi: Bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian.

Komunikan: Orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan oleh pihak lain.

Komunikasi: Proses penyampaian pesan dari suatu pihak kepada pihak lain, sehingga terjadi pengertian bersama.

Komunikator: Orang yang menyampaikan pesan, pikiran, dan perasaan kepada pihak lain.

Komunitas: Suatu kelompok sebagai bagian masyarakat yang didasarkan pada perasaan yang sama, sepenanggungan dan saling memerlukan, serta bertempat tinggal di suatu wilayah tempat kediaman tertentu.

Konflik (pertentangan): Suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan.

Konflik status: Konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat dari adanya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan.

Konformitas: Cara adaptasi di mana seseorang mengikuti cara dan tujuan yang telah ditetapkan oleh masyarakat.

Konsiliasi: Usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan.

Kontak sosial negatif: Interaksi sosial yang mengarah pada pertentangan atau konflik.

Kontak sosial positif: Interaksi sosial yang mengarah pada kerja sama.

Kontak sosial primer: Interaksi sosial dengan cara bertemu muka secara langsung.

Kontak sosial sekunder: Interaksi sosial melalui media perantara.

Kontravensi: 1) Proses disosiasi antara kompetisi dan konflik; 2) Proses disosiasi yang mengarah pada penghancuran lawan secara tidak langsung.

Konversi: Penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain.

L

Lambang: Sesuatu yang menjadi pengganti atau simbol dari hal tertentu, atau ekspresi dari fakta yang tidak diketahui.

Lembaga: Sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan tertentu yang dianggap penting oleh masyarakat.

M

Masalah sosial: Gejala-gejala sosial yang tidak sesuai antara yang diinginkan dengan yang telah terjadi.

Masyarakat: Sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu cukup lama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok itu.

Matrilineal: Berkenaan dengan garis keturunan ibu atau wanita.

Mediasi: Cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga yang bersifat netral dan berfungsi sebagai penasihat.

Metode kualitatif: Metode penelitian yang berupa deskripsi hasil penelitian berdasarkan penilaian-penilaian terhadap data yang diperoleh.

Metode kuantitatif: Metode penelitian dengan analisis data yang berupa angka-angka atau gejala-gejala yang diukur melalui uji statistik.

Minority consent: Golongan minoritas yang merasa tidak dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.

Mobilitas: Gerak dari satu posisi ke posisi sosial lainnya.

Mores: Norma sosial yang kuat sanksinya (tata kelakuan).

Multikulturalisme: Cara pandang terhadap perbedaan kebudayaan yang terdapat dalam suatu masyarakat sebagai sesuatu yang baik dan diinginkan.

N

Nilai dominan: Nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya.

Nilai material atau nilai jasmani: Nilai yang berwujud, mudah dilihat dan diraba, serta mudah berubah.

Nilai sosial: Nilai yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.

Nilai: Konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Nonkonformis: Disebut juga perilaku menyimpang atau deviance, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Norma agama: Norma yang berdasarkan arahan atau kaidah ajaran agama.

Norma formal: Norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yang formal atau resmi.

Norma hukum: Himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat.

Norma kebiasaan: Hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama.

Norma kesopanan: Norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia.

Norma nonformal: Norma sosial tidak resmi yang umumnya tidak tertulis.

Norma: aturan sosial; patokan perilaku yang pantas; tingkah laku rata-rata yang diabstraksikan.

O

Organisasi sosial: Sekelompok orang yang memiliki kesamaan dan kesadaran berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Di dalamnya tercakup pola-pola yang asosiatif dan disosiatif.

P

Paleontologi: Studi tentang bentuk-bentuk kehidupan yang ada pada zaman prasejarah atau geologi, yaitu diwakili oleh fosil tanaman, hewan, dan organisme lainnya.

Para bahasa: Sistem bunyi yang menyertai bahasa.

Patrilineal: Hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria.

Pemberontakan: Cara adaptasi di mana seseorang tidak lagi mengakui struktur sosial yang ada dan berupaya menciptakan struktur sosial yang baru.

Pengendalian formal: Cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang juga memiliki peraturan-peraturan resmi.

Pengendalian informal: Cara pengendalian sosial yang dilakukan kelompok kecil, akrab, tidak resmi, dan tidak memiliki aturan resmi.

Pengendalian sosial: Upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat.

Pengetahuan: Kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan pancaindra atau segala sesuatu yang kita ketahui dari berbagai sumber, yaitu bernalar, pengalaman, wewenang, dan intuisi, yang memerlukan pembuktian kebenaran untuk menghilangkan prasangka, kira-kira dan ketidakpastian.

Penyimpangan primer: Perbuatan menyimpang yang dilakukan seseorang, namun di pelaku masih dapat diterima secara sosial.

Penyimpangan sekunder: Perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perbuatan atau perilaku menyimpang.

Peran: Pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukan.

Peranan sosial: Perilaku yang diharapkan oleh pihak lain atau masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya.

Perilaku menyimpang negatif: Penyimpangan di mana pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah oleh masyarakat, berakibat buruk, serta mengganggu sistem sosial.

Perilaku menyimpang positif: Perilaku menyimpang yang menimbulkan dampak positif pada masyarakat. Perilaku menyimpang dapat menjadi positif karena sesuai dengan perkembangan zaman.

Perilaku menyimpang: Setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat.

Persaingan: Perjuangan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tertentu.

Persuasif: Penggunaan berbagai argumentasi, baik yang benar atau salah, yang bertujuan agar pihak lain menerima atau mengikuti berbagai teori, kepercayaan, atau kegiatan tertentu.

Preventif: Pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran.

Proses asosiatif: Proses menuju terbentuknya persatuan dan integrasi sosial.

Proses disosiatif: Proses tidak adanya kerja sama. Proses disosiatif terbagi dalam tiga jenis, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.

Proxemics: Konsep sosial yang dikemukakan oleh Edwin T. Hall tentang aturan ruang dalam interaksi sosial.

Pure science: Ilmu murni, atau pencarian hakikat ilmu pengetahuan.

R

Ras: 1) Suatu kelas populasi yang didasarkan pada kriteria genetik. 2) Kelas dari genotipe-genotipe. 3) Setiap populasi yang secara genetis berbeda dengan populasi lainnya.

Relativisme kebudayaan: Suatu ajaran yang menyatakan bahwa suatu gejala kebudayaan harus dinilai menurut fungsinya.

Religi: 1) Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual. 2) Perangkat kepercayaan dan praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri. 3) Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supernatural.

Represif: Pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum terjadi pelanggaran.

Retretisme: Cara adaptasi di mana perilaku seseorang tidak mengikuti tujuan dan cara yang dikehendaki.

Revolusi industri: Peristiwa sejarah, yang terjadi di Eropa setelah tahun 1750, di mana terjadi transformasi masyarakat dari masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat modern melalui industrialisasi dan ekonomi.

Ritualisme: Cara adaptasi di mana perilaku seseorang telah meninggalkan tujuan budaya, tetapi tetap berpegang pada cara yang ditetapkan oleh masyarakat.

S

Segresi: Bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertikai memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan.

Seni: 1) Hasil rasa yang menjadi bagian kebudayaan imaterial. 2) Gejala kebudayaan untuk memenuhi hasrat manusia akan keindahan. 3) Keterampilan untuk mewujudkan hasrat akan keindahan. 4) Keterampilan tertentu.

Simpati: Proses di mana seseorang merasa tertarik pada pihak lain.

Sistem sosial: Sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial individu-individu yang berinteraksi satu dengan lainnya sehingga membentuk hubungan sosial. Hubungan tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya menentukan corak masyarakat tersebut.

Somatologi: Ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengan mengamati ciri-ciri fisik. Ilmu ini merupakan cabang ilmu antropologi yang melakukan studi komparatif atas evolusi, variasi, dan klasifikasi manusia, khususnya dengan pengukuran dan pengamatan.

Sosialisasi: Sebuah proses penamaan atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari generasi satu ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.

Sosiologi: Ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial dan masalah-masalah sosial.

Sosiometri: Studi kuantitatif terhadap hubungan-hubungan interpersonal.

Stalemate: Proses akomodasi yang terjadi ketika dua pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang, sehingga pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu.

Status: 1) Posisi dalam suatu hierarki. 2) Suatu wadah bagi hak dan kewajiban. 3) Aspek statis dari peranan. 4) Prestise yang dikaitkan dengan suatu posisi. 5) Jumlah peranan ideal dari seseorang.

Stratifikasi: Proses atau struktur masyarakat yang dibedakan ke dalam lapisan-lapisan bertingkat.

Subjugation: Pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lain agar menaatinya.

Subkebudayaan: Kebudayaan khusus yang timbul karena faktor daerah, suku bangsa, agama, atau profesi.

Sugesti: Objek dari penerimaan yang tidak didasarkan pada penalaran.

Suku: Suatu kelompok yang mempunyai kesadaran akan kebudayaan yang sama.

T

Tata kelakuan: Aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan sebagai alat pengawas atau kontrol dalam masyarakat.

Teori: Hubungan antar fakta, atau pengaturan fakta menurut cara tertentu.

Tindakan sosial: Tindakan manusia yang mempertimbangkan perilaku orang lain.

Toleransi: Bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang bersifat formal.


Ket. klik warna biru untuk link

Download Glosarium Materi Sosiologi di Sini
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment