Kebudayaan: Pengertian, Unsur, dan Fungsinya

Table of Contents
Pengertian Kebudayaan dan Masyarakat
Kebudayaan

Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh antropologi budaya. Akan tetapi, walaupun demikian, seseorang yang memperdalam perhatiannya terhadap sosiologi sehingga memusatkan perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan dengan begitu saja karena di dalam kehidupan nyata, keduanya tak dapat dipisahkan dan selamanya merupakan dwitunggal. Demikian, tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.

Dua antropolog terkemuka, yaitu Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Kemudian, Hertzkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang super-organic karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus, walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran.

Dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. Akan tetapi, apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, kesenian merupakan salah satu bagian saja dari kebudayaan. Kata kebudayaan berasal dari (bahasa Sansakerta) buddayah yang merupakan bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.

Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah atau mengubah alam.

Seorang antropolog lain, yaitu E.B. Taylor (1871), pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai, Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (Setangkai Bunga Sosiologi, 113:1964) merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture). Rasa meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

Untuk kepentingan analisis, maka dari sudut struktur dan tingkatan dikenal dengan adanya super-culture yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu super-culture biasanya dapat dijabarkan ke dalam cultures yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah, golongan etnik, profesi dan seterusnya. Di dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan induk, yang lazimnya dinamakan sub-culture. Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebudayaan induk, gejala tersebut disebut counter culture.

Unsur-Unsur Kebudayaan

Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan tadi. Misalnya, Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
1. Alat-alat teknologi
2. Sistem ekonomi
3. Keluarga
4. Kekuasaan politik

Masing-masing unsur tersebut, beberapa macam unsur-unsur kebudayaan, untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan, lazim disebut cultural universals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di mana pun di dunia ini. Berikut tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan lain sebagainya)
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan lain sebagainya)
3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4. Bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
6. Sistem pengetahuan
7. Religi (sistem kepercayaan)

Cultural-universals tersebut dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralp Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural activity. Contoh, cultural universals pencarian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan lain-lain. Selanjutnya Ralp Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebutnya trait-complex.

Fungsi Kebudayaan

Masyarakat bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan kebudayaan yang dimilikinya. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
1. Alat-alat produktif
2. Senjata
3. Wadah
4. Makanan dan minuman
5. Pakaian dan perhiasan
6. Tempat berlindung dan perumahan
7. Alat-alat transportasi

Karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Karsa merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada di dalam masyarakat. Kekuatan-kekuatan yang tersembunyi dalam masyarakat tidak selamanya baik. Untuk menghadapi kekuatan-kekuatan yang buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku dalam pergaulan hidup. 


Ket. klik warna biru untuk link

Download di Sini 

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016) 
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)   
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
9. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment