Baron de Montesquieu. Teori Pemisahan Kekuasaan
Table of Contents
Baron de Montesquieu |
1. Hukum dan institusi politik harus disesuaikan dengan lingkungan, sejarah, geografi, dan iklim—dimana orang tinggal. Tidak ada aturan yang pasti dan tidak ada bentuk pemerintahan yang berlaku bagi semua masyarakat (relativisme).
2. Bentuk pemerintahan yang paling tepat adalah pemerintahan yang paling sesuai dengan karakter orang-orang yang mendiami wilayah itu.
3. Dalam klasifikasi pemerintah, terdapat tiga jenis pemerintahan, yakni republik, monarki, dan despotik. Republik dapat berupa demokrasi ketika kedaulatan diserahkan kepada semua lembaga kerakyatan, atau aristokrasi ketika kekuasaan tertinggi hanya diserahkan sebagian anggota masyarakat. Monarki adalah pemerintahan konstitusional oleh satuorang, sedangkan despotisme adalah kekuasaan sewenang-wenang oleh satu orang di mana tidak mentolerir intervensi keberadaan aristokrasi atau beberapa kekuasaan perantara yang berdiri di antara penguasa dan rakyat yang bertindak sebagai penengah.
4. Untuk menghindari ketegangan politik dan perang maka hukum dibutuhkan, baik itu hukum bangsa-bangsa yang mengatur hubungan antarbangsa atau negara merdeka, hukum sipil yang mengatur hubungan antarindividu-individu, dan hukum politik yang mengatur dan menentukan hubungan antara penguasa dengan rakyat.
5. Negara yang cocok untuk memaksimalkan kebebasan dan menyeimbangkan persamaan adalah negara di mana kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif pemerintah dipisahkan sendiri-sendiri sehingga hukum sipil dapat dibuat menurut kebutuhan semua bagian masyarakat (Apter, 1966:86).
Ket. klik warna biru untuk link
Download
Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Lihat Juga
Teori Pemisahan Kekuasaan Baron De Montesquieu (Youtube Channel. https://youtu.be/422o53AGrgo ) Jangan lupa like, komen, dan subscribe yah...
Post a Comment