Kontrak Sosial
Table of Contents
Kontrak Sosial |
Dalam buku yang berjudul Leviathan (1968[1651]), Hobbes yang baru saja mengalami kengerian perang saudara, membayangkan masyarakat berada dalam sebuah lingkungan alamiah yang anarkis, hidup dalam kekhawatiran penyerangan yang membawa kematian. Akhirnya, orang-orang membuat perjanjian untuk menjamin perdamaian, untuk melindungi mereka sendiri. Kemudian Locke memperbaiki teori Hobbes. Teori Locke (1924[1690]) salah satunya merespons teori Hobbes.Teori ini bersifat damai dan teratur, rakyat hidup dalam hukum moral dan alam, mengolah alam dan mendapatkan kepemilikan. Akan tetapi, tidak adanya hukum untuk menyelesaikan perselisihan, telah mendorong masyarakat mendirikan sebuah pemerintahan melalui persetujuan. Dalam membuat sebuah kontrak, individu-individu menyerahkan hak-hak alamiah mereka, dan sebagai imbalannya mereka menerima hak-hak sipil dan perlindungan.
Kontraktualisme selanjutkan dikembangkan lagi oleh J.J. Rousseau (1762) yang berpendapat bahwa pemerintah pada mulanya adalah konspirasi dari orang-orang kaya untuk melindungi kepemilikan mereka. Akan tetapi, dalam kontrak sosial yang ideal, individu dapat dengan bebas mempertukarkan otonomi alamiah mereka dengan saham dalam pemerintahan. Hal itu hanya dapat dicapai melalui demokrasi partisipasi langsung, yang akan diarahkan oleh Kehendak Bersama (General Will). Kehendak Bersama dengan demikian mewakili hal-hal terbaik dari kita semua, walaupun golongan liberal sering menunjuk bahwa hal itu memberikan potensi pembenaran bagi tumbuhnya otoritarianisme (Goodwin, 2000:973-974).
Ket. klik warna biru untuk link
Download
Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Post a Comment