Nasiruddin Ath-Thusi. Tentang Tuhan
Table of Contents
Nasiruddin Ath-Thusi |
Masalah mengenai dunia itu kekal (qadim) atau diciptakan oleh Tuhan dari ketiadaan (hadits), merupakan salah satu masalah yang paling membingungkan dalam filsafat Muslim. Aristoteles mendukung pendapat bahwa dunia ini kekal, menyifatkan gerakannya pada penciptaan Tuhan, Sang Penggerak Utama. Ibnu Miskawaih setuju dengan Aristoteles yang menganggap Tuhan sebagai penyebab adanya gerakan; tetapi, tidak seperti filsuf Yunani itu, ia mengemukakan bahwa dunia ini, baik dalam bentuk maupun materinya, diciptakan oleh Tuhan dari ketiadaan. Thusi dalam Tashawwurat (yang ditulis pada masa pemerintahan Ismailiah) melakukan upaya perujukan, secara setengah hati antara Aristoteles dan Ibnu Miskawaih. Ia memulai dengan mengecam doktrin creatio ex nihilo. Pandangan adanya waktu ketika dunia ini belum maujud dan kemudian Tuhan menciptakannya dari ketiadaan, secara jelas mengisyaratkan bahwa Tuhan bukanlah pencipta sebelum adanya pencipta dunia ini atau kekuatan penciptaan-Nya masih bersifat potensial yang pada kemudian hari baru diwujudkan. Hal ini merupakan sangkalan atas daya cipta-Nya yang kekal. Oleh sebab itu, logisnya Tuhan itu selamanya merupakan pencipta yang mengaitkan eksistensi penciptaan kepada Diri-Nya. Dengan kata lain, dunia ini merupakan sesuatu yang sama kekalnya dengan Tuhan. Di sini Thusi menutup pembahasan ini dengan mengemukakan bahwa dunia ini kekal karena kekuasaan Tuhan yang menyempurnakannya, meskipun, dalam hak dan kekuatannya sendiri, ia tercipta (muhdats).
Dalam Fushul (risalahnya yang terkenal dan paling banyak diulas), Thusi meninggalkan sikapnya sekaligus mendukung sepenuhnya doktrin ortodoks mengenai creatio ex nihilo. Dengan menggolongkan Dzat menjadi yang pasti dan mungkin, ia mengemukakan bahwa eksistensi yang mungkin bergantung pada yang pasti; dan karena ia maujud akibat sesuatu yang lain dari dirinya, tidak dapat dikatakan bahwa ia dalam keadaan maujud, sebab penciptaan yang maujud itu mustahil. Karena sesuatu yang tidak maujud itu tidak ada, begitu juga Kemaujudan Yang Pasti menciptakan hal yang mustahil itu dari ketiadaan. Proses semacam itu disebut penciptaan dan hal-hal yang ada disebut yang tercipta (muhdats).
Dalam kitab Tashawwurat, Thusi setuju dengan Ibnu Sina, yang berpendapat bahwa dari satu ketiadaan dapat muncul satu, dan dengan mengikuti prinsip ini, ia menerangkan asal (shudur) dunia ini dari Kemaujudan Yang Pasti dengan gaya Neoplatonik. Dalam Risaleh-i ‘Aql, Risaleh-i ‘Hal wa Ma’lu-lat dan syarh-Hsyarat, ia mendukung, baik secara logis maupun matematis, penjamakan dalam proses penciptaan sebagai suatu keseluruhan. Akan tetapi, dalam karya berikutnya, Qawa’id Al-‘Aql’id, Tajrid Al-Aqa’id, dan Fushul, ia menyerang dan menumbangkan dasar paling penting dari prinsip ini, yang sebelumnya sangat ia percayai. Refleksi akal pertama dikatakan sebagai telah mencapai akal, jiwa dan tubuh lingkungan pertama. Sikap ini secara jelas mengisyaratkan kemajemukan pada yang tercipta oleh akal pertama, yang bertentangan dengan prinsip bahwa dari satu ketiadaan muncul satu. Adapun mengenai sumber kemajemukan, ia mengemukakan bahwa kemajemukan bisa maujud melalui wewenang Tuhan dan bisa pula tanpa wewenang Tuhan. Jika maujud, karena wewenang Tuhan, tidak ada keraguan lagi bahwa ia datang dari Tuhan. Pada pihak lain, jika ia muncul tanpa wewenang Tuhan, berarti adanya Tuhan selain Allah.
Hal itu diungkapkan kembali dalam Tashawwurat. Thusi berpandangan bahwa refleksi Tuhan sepadan dengan penciptaan dan merupakan hasil dari kesadaran diri-Nya. Akan tetapi, dalam Fushul ia meninggalkan sikap itu sepenuhnya. Ia menganggap Tuhan sebagai pencipta yang bebas dan menumbangkan teori mengenai penciptaan karena desakan. Jika Tuhan menciptakan karena Dia butuh mencipta. Thusi mengemukakan, tindakan-tindakan-Nya tentu berasal dari esensi-Nya. Dengan demikian, jika satu bagian dari dunia ini menjadi tak maujud, esensi Tuhan tentu juga menjadi tiada; karena penyebab keberadaannya ditentukan oleh ketiadaan satu bagian dari penyebabnya. Hal itu selanjutnya ditetapkan oleh ketiadaan bagian-bagian lain dari penyebabnya, dan seterusnya. Karena semua yang ada bergantung pada perlunya Tuhan, ketiadaan mereka akhirnya menjadikan ketiadaan Tuhan.
Ket. klik warna biru untuk link
Sumber
Hasan, Mustofa. 2015. Sejarah Filsafat Islam; Genealogi dan Transmisi Filsafat Timur ke Barat. Pustaka Setia. Bandung
Download
Baca Juga
1. Nasiruddin Ath-Thusi. Riwayat Hidup
2. Nasiruddin Ath-Thusi. Karya Filsafat
3. Nasiruddin Ath-Thusi. Filsafat Moral
4. Nasiruddin Ath-Thusi. Filsafat Jiwa
5. Nasiruddin Ath-Thusi. Tentang Metafisika dan Logika
Post a Comment