Pengertian Klan, Ciri, dan Bentuknya
Table of Contents
Klan |
A. Pengertian Klan
Kata klan berasal dari clann, yang berarti anak-anak atau keturunan (tapi bukan keluarga) dalam bahasa Irlandia dan bahasa-bahasa Gaelik Skotlandia. Menurut Oxford English Dictionary, kata klan diperkenalkan ke dalam bahasa Inggris sekitar tahun 1425 sebagai label untuk sifat kesukuan masyarakat Dataran Tinggi Skotlandia.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) klan adalah kesatuan geneologis yang mempunyai kesatuan tempat tinggal dan menunjukkan adanya integrasi sosial; kelompok kekerabatan yang besar; kelompok kekerabatan yang berdasarkan asas unilineal. Kelompok kekerabatan yang besar dalam hal ini adalah kelompok kekerabatan yang terdiri atas semua keturunan seorang nenek moyang yang diperhitungkan dari garis keturunan laki-laki atau wanita.
Klan dipersatukan oleh perasaan adanya hubungan kekerabatan atau seketurunan, baik aktual maupun tidak. Hubungan kekerabatan klan berasal dari satu nenek moyang yang sama melalui garis keturunan ayah maupun garis keturunan ibu. Klan juga bisa disebut sebagai suatu organisasi sosial yang secara khusus menghimpun anggotanya yang berasal dari satu keturunan darah yang sama sehingga klan akan memiliki struktur organisasi tersendiri yang mempunyai tujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan yang ada di antara mereka. Tiap-tiap orang dalam klan merasa ada pertalian darah antara satu dengan yang lainnya, sebab mereka merasa satu keturunan (sama leluhurnya). Begitu juga kelangsungan hak dan kewajiban diurus dalam suatu kelompok, di mana anggota kelompok itu ditentukan berdasarkan garis keturunan laki-laki atau perempuan.
Apabila silsilah terperincinya tidak diketahui, anggota klan dapat dibagi-bagi berdasarkan tokoh pendirinya ataupun leluhurnya. Hubungan kekerabatannya mungkin saja simbolis, di mana klan berbagi nenek moyang tertentu yang menjadi simbol persatuan klan. Bila nenek moyang tersebut bukan manusia, maka ia disebut totem, yang seringkali merupakan hewan. Klan paling mudah digambarkan sebagai suku atau sub-suku. Klan dalam masyarakat adat cenderung bersifat eksogami, yaitu bahwa sesama anggota klan dilarang menikah satu sama lain. Klan mendahului bentuk organisasi masyarakat yang lebih terpusat atau pemerintahan; dan terdapat di setiap negara. Anggota-anggota klan dapat mengidentifikasi diri mereka dengan lambang atau simbol yang lain, untuk menunjukkan bahwa mereka adalah suatu klan yang mandiri.
Kelompok kekerabatan banyak dijumpai dalam kehidupan bangsa Indonesia. Klan-klan yang ada dalam kehidupan masyarakat Batak disebut dengan marga, seperti Marga Simanjuntak, Marga Hutabarat, Marga Harahap, Marga Hutagalung, Marga Hutauruk, dan lain sebagainya. Masyarakat Minangkabau juga mengenal sistem klan yang disebut dengan kampuang. Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat diketahui dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang dimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuah klan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau perilaku khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka.
B. Ciri-ciri Utama Klan
1) Hubungan dalam klan terjadi karena adanya pertalian darah yang biasanya melalui perkawinan2) Hubungan klan yang terjalin sangatlah erat satu sama lain
3) Membentuk sebuah kelompok kerja sama yang bersifat abadi atau selamanya karena hubungan darah yang terjalin
4) Biasanya terjadi pemilihan pasangan di antara sesama anggota klan
C. Bentuk dari Klan Utama
1) Klan atas garis keturunan ayah (Patrilinial), klan atas garis keturunan ayah (patrilinial) biasanya banyak dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama suku dari daerah tertentu yang memiliki marga. Dalam klan yang menganut patrilinial (sistem kekerabatan patrilineal) maka setiap anak atau keturunan yang dilahirkan akan masuk ke dalam klan ayahnya misalnya masyarakat batak dengan marga barubara, hutapea dan lainnya. 2) Klan atas dasar garis keturunan ibu (Matrilinial), klan atas dasar garis keturunan ibu (sistem kekerabatan matrilineal) maka setiap anak atau keturunan yang lahir akan masuk ke dalam klan ibunya. Contoh dari klan ini adalah masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.
3) Klan atas garis keturunan ayan dan ibu (Bilateral/Parental), sistem kekerabatan bilateral adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, baik dari laki-laki atau ayah maupun dari perempuan atau ibu. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Jawa.
D. Contoh Klan
Klan (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klan merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klan adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal). 1) Klan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) antara lain terdapat pada:
a. Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
a) Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun, Paranginangin;
b) Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar;
c) Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay.
b. Masyarakat Minahasa (klannya disebut Fam) antara lain : Mandagi, Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
c. Masyarakat Ambon (klannya disebut Fam) antara lain : Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
d. Masyarakat Flores (klannya disebut Fam) antara lain : Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De- Rosari, Paeira.
2) Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada masyarakat Minangkabau, klannya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampuang-kampuang. Nama-nama klan di Minangkabau antara lain: Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo, Kampai, dsb. Masyarakat di Flores, yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal
Dari berbagai sumber
Ket. klik warna biru untuk link
Download
Lihat Juga
1. Kekerabatan (kinship)
2. Kebudayaan dan masyarakat
3. Etnosentrisme
4. Enkulturasi
5. Globalisasi, partikularisasi, dan pengalaman kolonialisme
6. Multikulturalisme dan problem minoritas di Indonesia
7. Multikulturalisme dan Isu SARA
8. Persamaan
9. Hak asasi manusia
10. Demokrasi
11. Hak-hak Kaum Minoritas dalam Masyarakat Multikultural
12. Definisi Struktur Sosial
13. Fungsi Struktur Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
14. Ciri-ciri Struktur Sosial
15. Pengertian Masyrakat Majemuk, Ciri, Faktor Penyebab, Jenis, Konfigurasi dan strukturnya
16. Tradisi
17. Unsur-unsur kebudayaan
18. Tabu
19. Stereotip
20. Ras atau etnik
21. Daerah budaya (culture area)
22. Pengertian Ras, Faktor, Klasifikasi, dan Jenisnya
23. Pengertian Kelompok Etnis atau Suku Bangsa, Identitas, Perubahan, Contoh dan Jenisnya
24. Pengertian Amalgamasi, Latar Belakang, Dampak, dan Contohnya
25. Pengertian Prestise dan Implikasinya dalam Kehidupan Sosial
26. Pengertian Kasta, Warna, dan Sistem Kasta di Bali
Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
2. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
3. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
6. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
7. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 6. Masyarakat Multikultural (KTSP)
9. Materi Ujian Nasional Kompetensi Masyarakat Multikultural
Post a Comment