Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 2: Globalisasi dan Masyarakat Digital (Kurikulum Merdeka)

Table of Contents

Materi Sosiologi SMA Globalisasi dan Masyarakat Digital

Tujuan Pembelajaran

1. Peserta didik diharapkan mampu menguraikan konsep globalisasi dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat di lingkungan sekitar.
2. Peserta didik diharapkan mampu mendeskripsikan fenomena masyarakat digital dan perkembangannya.
3. Peserta didik diharapkan mampu melakukan penelitian sederhana guna menganalisis sikap masyarakat terhadap fenomena globalisasi dan masyarakat digital.

A. Globalisasi dan Dampaknya terhadap Perubahan Sosial di Masyarakat

Kemajuan teknologi memungkinkan komunikasi serta mobilisasi manusia dan barang menjadi lebih mudah dan cepat. Hal tersebut berdampak pada hubungan antarnegara. Antara negara satu dan negara lainnya seolah-olah tidak terdapat batas wilayah lagi. Hal inilah yang menandai terjadinya globalisasi.
1. Pengertian Globalisasi
Globalisasi sering disebut sebagai fenomena dunia berwajah banyak. Oleh karena itu, globalisasi sering diidentikkan dengan internasionalisasi, liberalisasi, universalisasi, westernisasi, dan deteritorialisasi. Berikut penjelasannya satu per satu.
a. Internasionalisasi adalah hubungan antarnegara dengan ciri meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal.
b. Liberalisasi merupakan tindakan melonggarkan kontrol pemerintah melalui pengurangan peraturan-peraturan yang membatasi kegiatan-kegiatan pada bidang sosial, terutama pada kegiatan perekonomian dan perdagangan.
c. Westernisasi adalah ragam hidup model budaya Barat atau Amerika.
d. Deteritorialisasi merupakan proses berubahnya suatu masyarakat atau kebudayaan lokal sebagai akibat dari meningkatnya hubungan atau interaksi kebudayaan antarmasyarakat yang melewati batas-batas negara.

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan perjalanan dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.

Allan Cochrane dan K. Pain menggambarkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia sebagai berikut. Sekarang ini obat-obatan terlarang, kejahatan, penyakit, gagasan, gambar-gambar, berita, informasi, hiburan, polusi, barang, dan uang bergerak di seluruh penjuru dunia. Hal-hal tersebut melintasi perbatasan negara dan menghubungkan dunia dalam sebuah skala yang belum pernah terjadi dan dengan kecepatan yang tidak dapat dibayangkan sebelumnya. Kenyataan bahwa kehidupan orang-orang di mana pun di dunia ini pada umumnya dibentuk oleh kejadian, keputusan, dan tindakan yang terjadi jauh dari tempat tinggal atau tempat mereka bekerja makin meningkat.

Apa yang tengah digambarkan oleh Cochrane dan Pain adalah sebuah globalisasi, yakni munculnya sebuah sistem ekonomi dan budaya global yang membuat manusia di seluruh dunia menjadi sebuah masyarakat tunggal yang global.

Beberapa tokoh mengemukakan pendapat mereka mengenai pengertian globalisasi, antara lain sebagai berikut.
a. Anthony Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah "dunia yang terus berubah tanpa terkendali". Dunia ini ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal yang sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Dengan demikian, globalisasi menurut Giddens adalah suatu proses radikalisasi dan universalisasi nilai-nilai modernitas peradaban Barat ke seluruh penjuru dunia yang kemudian berkembang menjadi modernitas global (Jati, 2012).
b. Peter Drucker menyebut globalisasi sebagai "zaman transformasi sosial". Setiap beberapa ratus tahun dalam sejarah manusia, transformasi hebat terjadi. Dalam beberapa dekade saja, masyarakat telah berubah kembali, baik dalam pandangan mengenai dunia, nilai-nilai dasar, struktur politik dan sosial, maupun seni. Lima puluh tahun kemudian, muncullah sebuah dunia baru. Lebih lanjut. Drucker mengatakan bahwa globalisasi adalah sebuah Istilah menyeluruh untuk berbagai proses yang berada di jantung ekonomi global, yaitu penyebaran komunikasi global secara instan, pertumbuhan perdagangan Internasional yang cepat, dan pasar uang global (pasar perusahaan global). Ekonomi global adalah produk segala hal tersebut dan lebih dari sekadar gabungan semuanya. Ekonomi global merupakan revolusi yang memungkinkan pengusaha mana pun menanamkan uang di mana pun. Dengan uang tersebut dan dengan menggunakan teknologi, komunikasi, manajemen, dan tenaga kerja, mereka memproduksi barang dan jasa yang bisa dijual di segala tempat.
c. Malcolm Waters menjelaskan bahwa globalisasi dapat dilihat melalui tiga dimensi, yaitu dimensi politik, ekonomi, dan kultur (budaya). Dalam hal ini, setiap negara mempunyai keterhubungan antara satu sama lain melalui ketiga dimensi tersebut. Lebih lanjut lagi, dilihat dari dimensi budaya, ternyata globalisasi memberikan pengaruh ke negara-negara lain. Kondisi ini dapat kita lihat pada teori dependensi F. H. Cardoso, yaitu globalisasi akan memberikan dampak negatif berupa homogenitas budaya dan gaya hidup yang menempatkan nilai-nilai universal menjadi tereduksi oleh suatu kepentingan kekuatan dunia yang memaksakan kehendaknya. Homogenitas ini ditandai dengan banyaknya pengalaman umum dan gaya hidup yang mirip dengan kelompok kelas menengah sehingga akan meminimalkan budaya dan gaya hidup lokal.
d. Martin Albrow melihat globalisasi sebagai keseluruhan proses ketika penduduk dunia terinkorporasi (tergabung) dalam masyarakat dunia yang tunggal atau masyarakat global.
e. Rosabeth Moss Kanter menganalogikan globalisasi seperti sebuah pusat perbelanjaan global. Dunia menjadi sebuah pusat perbelanjaan global, tempat gagasan dan produksinya tersedia di setiap tempat pada saat yang sama.
f. Mansour Fakih (2011) mengemukakan globalisasi sebagai proses yang ditandai dengan pesatnya perkembangan paham kapitalisme, yakni kian terbuka dan mengglobalnya peran pasar, investasi, dan proses produksi dari perusahaan-perusahaan transnasional. Keadaan ini kemudian dikuatkan oleh ideologi dan tata dunia perdagangan baru di bawah suatu aturan yang ditetapkan oleh organisasi perdagangan bebas secara global.

Selain pendapat dari beberapa ahli tersebut, globalisasi secara umum dapat didefinisikan sebagai berikut (Ubaeidillah dan Rozak, 2016).
a. Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengandalkan ruang dan waktu. Artinya, jika terjadi perubahan dalam pengelolaan tata ruang dan waktu, terjadi pula pengorganisasian hidup. transformasi
b. Globalisasi sebagai transformasi Dengan kata lain, globalisasi menyangkut transformasi isi dan cara merasa serta memandang persoalan di kalangan masyarakat dunia.
c. Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Dengan kata lain, globalisasi menunjuk pada proses kaitan yang makin erat di antara semua aspek kehidupan pada skala mondial (dunia).

Merujuk dari beberapa pengertian globalisasi tersebut, dapat dikatakan bahwa globalisasi adalah sebuah ketergantungan antarmasyarakat dunia dalam hal budaya, ekonomi, dan interaksi tanpa dihalangi oleh batas negara atau letak geografis.

2. Karakteristik Globalisasi
Robin Cohen dan Paul Kennedy (2013) berpendapat bahwa globalisasi adalah seperangkat transformasi yang saling memperkuat dunia. Seperangkat transformasi ini merupakan suatu karakteristik yang meliputi hal-hal berikut.
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang, seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan komunikasi global terjadi demikian cepat. Pergerakan massa, seperti pariwisata, memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan, pembagian pekerjaan yang baru secara internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa, terutama televisi, film, musik, serta transmisi berita dan olahraga internasional. Saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan serta pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya mode, literatur, dan makanan.
d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya dalam aspek- aspek ekonomi, lingkungan, dan permasalahan lazim lainnya.

Cohen dan Kennedy menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu.

3. Faktor Pendorong Globalisasi
Globalisasi tidak terjadi begitu saja. Ada suatu proses yang sudah berlangsung sejak zaman dahulu. Proses perkembangan globalisasi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor- faktor yang mendorong proses globalisasi, antara lain sebagai berikut.
a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
b. Makin terbukanya sistem perekonomian negara-negara di dunia
c. Mengglobalnya pasar uang

4. Transformasi Global
Banyak sejarawan yang menyatakan bahwa globalisasi sebagai fenomena abad ke-20 dapat dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Sesungguhnya, interaksi antarbangsa di dunia telah ada selama berabad-abad.

Apabila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1500 SM. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negara lain, baik melalui jalan darat (Jalur Sutra) maupun jalan laut untuk berdagang.

Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang meliputi antara lain Tiongkok, Jepang, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk Jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai- nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitektur, nilai sosial, dan budaya Arab kepada warga dunia.

Fase berikutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugal, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi yang membawa pengaruh besar terhadap difusi (penyebaran) antarkebudayaan di dunia.

Berkembangnya industri serta kebutuhan akan bahan baku dan pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika Perang Dingin berakhir dan komunisme dunia runtuh.

Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara- negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.

Berdasarkan fase perkembangan globalisasi tersebut tampak bahwa keterhubungan antarwilayah yang makin meluas karena proses perkembangan industri berpengaruh terhadap transformasi sistem dunia. Salah satunya adalah pembangunan dan pertumbuhan sebagian negara di dunia sebagai magnet pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut dijelaskan dalam teori sistem dunia atau disebut dengan sistem dunia modern (modern world system) yang dicetuskan oleh Immanuel Wallerstein pada tahun 1970-an. Teori sistem dunia muncul sebagai tanggapan terhadap pandangan yang disampaikan oleh teori modernisasi dan teori ketergantungan dalam memahami pembangunan dan perubahan sosial.

Menurut Wallerstein, sebelum kemunculan sistem dunia, terdapat tiga jenis sistem dalam sejarah kehidupan umat manusia, yaitu sistem mini (the mini systems), sistem kekaisaran dunia (the world empires), dan sistem ekonomi dunia (the world economies) (Maiwan, 2017).

Dalam suatu sistem sosial, perlu melihat bagian-bagian secara menyeluruh dan keberadaan negara-negara dalam dunia internasional. Teori sistem dunia berkeyakinan bahwa tidak ada satu negara pun yang terlepas dari praktik ekonomi kapitalis yang telah mendunia (Ridwan, 2023). Berdasarkan teori ini, secara hierarkis wilayah dunia dapat dibagi menjadi tiga bagian, antara lain sebagai berikut (Maryati dan Suryawati, 2013; Maiwan, 2017; Ridwan, 2023).
a. Negara pusat atau inti, yaitu negara yang lebih dahulu melakukan industrialisasi dan mendominasi negara yang lemah. Negara dalam kategori ini mengambil keuntungan paling banyak dengan cara memanipulasikan sistem dunia sampai batas-batas tertentu. Negara-negara pusat berperan sebagai aktor utama dalam perubahan dunia, termasuk dalam penentuan negara-negara yang dalam tahap perkembangan.
b. Negara semiperiferi atau negara semipinggiran, yaitu negara yang telah memiliki tingkat kemajuan dalam bidang industri yang ditopang oleh aktivitas perdagangan dan keuangan yang memadai. Namun, negara semiperiferi masih memiliki ketergantungan terhadap perdagangan negara pusat.
c. Negara periferi atau negara pinggiran, yaitu negara dengan status ekonomi terbelakang dan tingkat kemiskinan tinggi, sumber daya manusia yang rendah, serta tata pemerintahan dan sosial yang buruk. Negara pinggiran berperan sebagai pemasok bahan mentah dan tempat pemasaran produk bagi negara-negara pusat.

Menurut Wallerstein, dalam teori sistem dunia, negara- negara dapat berpindah kategori, dari negara pusat menjadi negara semipinggiran atau negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turun kelasnya negara tersebut ditentukan oleh dinamika sistem dunia.

5. Teori-Teori Globalisasi
Terdapat sejumlah teori globalisasi yang dikemukakan para ahli, di antaranya sebagai berikut.
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa terdapat tiga posisi teoretis berkaitan dengan globalisasi, yaitu sebagai berikut (Prihastuti, 2013).
a. Kelompok globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi konkret terhadap berjalannya orang atau lembaga di seluruh dunia. Selain itu mereka percaya bahwa negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang serupa.
b. Kelompok tradisionalis percaya bahwa globalisasi hanyalah sebuah mitos, dan jika pun benar adanya, fenomena tersebut hanya dibesar-besarkan. Mereka beranggapan bahwa fenomena tersebut sudah ada sejak dahulu, sementara kondisi sekarang ini hanya sebuah lanjutan.
c. Kelompok transformalis berada di antara kelompok globalis dan tradisionalis. Mereka percaya bahwa globalisasi adalah seperangkat hubungan yang saling berkaitan melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung.

George Ritzer membuat dua asumsi berkaitan dengan globalisasi, yaitu sebagai berikut.
a. Perkembangan awal komunikasi global berkembang melalui beragam media, utamanya televisi dan internet.
b. Terbentuknya kesadaran global sebagai hasil akhir globalisasi.

Menurut Thomas Friedman, globalisasi tidak dapat dihindari dan akan menguntungkan. Pemikiran Thomas Friedman ini termasuk dalam teori neoliberalisme. Teori neoliberalisme memandang bahwa globalisasi sebagai proses liberalisasi di mana setiap negara berpeluang untuk memperoleh keuntungan apabila mampu bersaing di pasar global. Di sini, mekanisme dan hukum pasar mempunyai kekuatan, sedangkan pemerintah diharapkan tidak ikut campur.

Friedman menulis tentang metafora "Jaket Ikat Emas (Golden Straightjacket)". Metafora ini menyatakan bahwa sementara globalisasi membatasi pilihan yang tersedia bagi pemerintah, globalisasi menawarkan kemakmuran bagi negara-negara yang memenuhi persyaratan. Untuk masuk dalam Jaket Ikat Emas, sebuah negara harus mengadopsi aturan-aturan emas (golden rules) (Quiggin, 2005).

Menurut Roland Robertson, tengah terjadi pemampatan atau kompresi dunia dan penguatan kesadaran dunia secara keseluruhan. Pemikiran Robertson termasuk dalam teori budaya dunia (world culture theory). Menurut Robertson, dalam pikiran dan tindakan, globalisasi membuat dunia menjadi suatu tempat yang tunggal. Namun, hal ini tidak berarti dunia menjadi seragam atau homogen, globalisasi dunia diekspresikan melalui keberagaman antarwilayah atau benua.

Robertson berpendapat bahwa arus kultural global justru memunculkan kembali kantong-kantong kebudayaan lokal. Hasilnya bukanlah globalisasi, melainkan glokalisasi, yaitu interaksi global-lokal dengan saling pinjam kebudayaan sebagai cirinya. Hal ini dapat disebut juga dengan hibridisasi atau kreolisasi yang tercermin dalam musik, film, pakaian, dan ekspresi lainnya (Syeirazi, 2003).

Thomas Meyer menulis bahwa masyarakat di berbagai negara di dunia menjadi makin mirip dalam hal pemerintahan dan kebijakan, hal ini disebut "isomorphism" atau misalnya, negara-negara yang bergantung pada sektor pertanian tidak membuat sistem pendidikan yang berbeda, tetapi mengadopsi sistem pendidikan dari negara-negara Barat.

Negara-negara ini juga mengadopsi sistem hukum, kebijakan kependudukan dan kesehatan, aturan lingkungan hidup, dan sebagainya. Oleh karena itu, walau negara-negara di dunia berbeda dalam hal pemerintahan, banyak aspek kebijakan yang mirip. Teori Meyer ini termasuk dalam teori pemerintahan dunia (world polity system).

William Robinson (2004) mengusung teori kapitalisme global (global capitalism). Menurut Robinson, perubahan besar telah terjadi, dari ekonomi dunia menjadi ekonomi global. Awalnya, setiap negara mengembangkan ekonomi nasional yang terhubung dengan negara lain melalui perdagangan dan keuangan dalam sebuah pasar internasional yang terintegrasi. Kemudian, muncul tahap transnasional kapitalisme dunia.

Pada tahap ini, terjadi globalisasi tahap produksi, ketika produksi-produksi nasional menjadi produksi global. Menurutnya, telah hadir kelas kapitalis dan negara transnasional baru yang disebut transnational capitalist class (TCC). Kelas yang melampaui batasan-batasan negara ini merupakan sebuah sistem global.

6. Dampak Globalisasi
Dampak yang dirasakan dari perubahan sosial karena pengaruh globalisasi, antara lain sebagai berikut.
a. Bidang Politik
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan bangsa Indonesia belajar dan mengambil hal-hal baik dari pelaksanaan demokrasi di berbagai negara di dunia untuk menyempurnakan demokrasi yang sedang kita bangun.

b. Bidang Ekonomi
Globalisasi ekonomi adalah meningkatnya saling ketergantungan ekonomi negara-negara di dunia karena percepatan pergerakan barang, jasa, teknologi, dan modal lintas perbatasan. Globalisasi ekonomi merupakan proses peningkatan integrasi ekonomi antarnegara yang berujung pada munculnya pasar global atau pasar dunia tunggal.

Globalisasi ekonomi terdiri dari globalisasi produksi, pasar, persaingan, teknologi, serta perusahaan dan industri. Jenis globalisasi ekonomi ini lebih spesifik lagi seperti yang dikemukakan oleh Tanri Abeng, yaitu sebagai berikut (Bhudianto, 2012).
1) Globalisasi produksi
Globalisasi produksi ditandai dengan berdirinya perusahaan yang melakukan produksi di berbagai negara. Tujuannya adalah untuk menekan harga produksi. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.

2) Globalisasi pembiayaan
Perusahaan multinasional lebih mudah memperoleh pinjaman atau melakukan investasi di negara-negara di dunia.

3) Globalisasi tenaga kerja
Kehadiran tenaga kerja asing merupakan gejala terjadinya globalisasi tenaga kerja. Dalam hal ini, perusahaan multinasional akan memanfaatkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan.

4) Globalisasi jaringan informasi
Adanya globalisasi membuat jaringan informasi masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia.

5) Globalisasi perdagangan
Globalisasi perdagangan ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif, serta penghapusan non tarif sehingga kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi lebih mudah, ketat, dan adil.

Salah satu tujuan Negara Indonesia melakukan globalisasi di bidang ekonomi adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan penduduknya. Namun, masuknya produk asing dan perusahaan multinasional dapat mematikan produk dan usaha masyarakat lokal.

Untuk itu, perlu dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat untuk menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja. Upaya- upaya yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut.
1) Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghilangkan sistem monopoli.
2) Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien dalam berusaha dengan suasana yang kondusif (aman dan mendukung).
3) Mengembangkan hubungan kemitraan yang saling mendukung dan menguntungkan antara koperasi, swasta, dan BUMN, serta antara pengusaha besar, menengah, dan kecil dalam rangka memperkuat struktur perekonomian nasional.

Globalisasi juga dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial ekonomi, baik pada tingkat individu maupun pada tingkat negara. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya kesenjangan sosial ekonomi, antara lain sebagai berikut.
1) Menurunnya pendapatan per kapita sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi peningkatan produktivitas.
2) Ketidakmerataan hasil pembangunan antardaerah sebagai akibat kebijakan politik dan kurang siapnya sumber daya manusia.
3) Rendahnya mobilitas sosial sebagai akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai persaingan dan kurang berusaha.
4) Hancurnya industri kerajinan rakyat sebagai akibat monopoli pengusaha bermodal besar.
5) Investasi yang difokuskan pada proyek-proyek padat modal (capital intensive) sehingga persentase pendapatan dari harta tambahan lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan kerja.

Kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi karena faktor ketidakadilan dalam pemberian kesempatan berusaha sering kali terjadi karena adanya praktik monopoli, kolusi, korupsi, dan nepotisme. Berbagai praktik ketidakadilan tersebut akan meningkatkan jumlah orang miskin dan, di sisi lain, akan memperkaya kelompok-kelompok yang sudah kaya.

Apabila hal ini terus terjadi, akan timbul kecemburuan sosial yang dapat memicu disintegrasi sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya dalam mengurangi kesenjangan sosial ekonomi, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Penerapan program bantuan operasional sekolah (BOS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
2) Penerapan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
3) Meningkatkan kemampuan manajemen usaha, terutama bagi UMKM.
4) Memfungsikan kredit usaha tani (KUT), koperasi unit desa (KUD), dan bank perkreditan rakyat (BPR) secara maksimal.
5) Peningkatan dan pembinaan ekonomi kerakyatan, seperti koperasi dan sektor nonformal.
6) Pengadaan program pembinaan UMKM, bekerja sama dengan BUMN.

Berdasarkan upaya-upaya tersebut, yang paling penting adalah upaya seluruh masyarakat untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi dengan meningkatkan etos kerja yang produktif, rasa kebersamaan, serta persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.

c. Bidang Sosial
1) Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) menghasilkan berbagai penemuan yang memudahkan dan menunjang aktivitas manusia. Penemuan-penemuan tersebut memungkinkan manusia melakukan banyak aktivitas atau kegiatan dengan mudah, cepat, dan efisien serta tidak terhalang jarak dan batas negara.

Dampak globalisasi juga tampak pada berdirinya sekolah-sekolah internasional di suatu negara yang merupakan cabang atau terafiliasi dengan institusi pendidikan di negara lain.

Selain itu, perkembangan industri yang pesat berdampak pula pada bidang pendidikan, berupa kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dengan kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan industri yang sedang berkembang tersebut. Oleh karena itu, sistem pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan perlu dipersiapkan dengan mengacu pada kebutuhan di masyarakat.

2) Urbanisasi
Globalisasi melahirkan kembali industrialisasi dalam bentuk yang lebih maju di hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Hal tersebut tampak pada banyaknya perusahaan asing yang bermunculan di Indonesia. Perusahaan- perusahaan tersebut tentunya membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak sehingga muncullah urbanisasi.

3) Kriminalitas
Globalisasi membuka akses terhadap kehidupan berbagai kelompok masyarakat di dunia dan menumbuhkan keinginan di dalam diri seseorang untuk memiliki kehidupan yang sama. Namun, di sisi lain, banyak yang memiliki keterbatasan untuk meraihnya.

Kondisi ini dapat mendorong seseorang mencari jalan pintas dengan melakukan tindak kriminal, seperti penipuan, pencurian, penggelapan, perampasan, dan korupsi. Saat ini, tindak kriminal banyak menggunakan teknologi canggih, terutama teknologi internet dan komputer. Tindak kriminal seperti itu dikenal sebagai kejahatan siber atau cybercrime.

Globalisasi juga menghadirkan kesempatan terhadap kejahatan lintas wilayah negara. Kegiatan kejahatan internasional antara lain, perdagangan manusia, pemalsuan komputer, perdagangan senjata ilegal, penyelundupan manusia (imigran gelap), pembajakan hak cipta, dan perdagangan obat-obatan terlarang.

d. Bidang Budaya
Globalisasi budaya telah meningkatkan kontak lintas budaya. Peningkatan interaksi kultural terjadi melalui perkembangan media massa, terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita internasional. Saat ini, kita dapat merasakan hasil gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi keberagaman budaya, misalnya dalam bidang fesyen atau busana, literatur, dan makanan.

Globalisasi budaya tidak hanya terjadi melalui interaksi media massa, tetapi juga bisa melalui kunjungan wisatawan asing ke suatu negara, pertukaran kebudayaan antarnegara melalui pengiriman perwakilan atau delegasi negara, migrasi penduduk dari satu negara ke negara lain, serta ajang-ajang perlombaan berskala internasional. Makin sering terjadi kontak antarbudaya, secara tidak langsung nilai-nilai budaya tersebut akan makin tersebar.

e. Bidang Agama
Globalisasi di bidang agama lebih terfokus pada aplikasi ajaran agama dalam konteks kekinian tanpa melanggar atau menabrak akidah-akidah agama. Globalisasi juga memicu penganut agama untuk memahami dan menghargai penganut agama yang lain dalam konteks toleransi. Globalisasi di bidang agama juga merupakan imbas dari globalisasi yang menyangkut sarana dan prasarana keagamaan.

f. Bidang Lingkungan
Dalam arus modernisasi dan globalisasi, manusia cenderung berfokus pada pembangunan di bidang ekonomi untuk mencapai keuntungan yang setinggi-tingginya. Dengan kecanggihan teknologi yang ada, manusia ingin menguasai alam, baik dengan cara eksplorasi maupun eksploitasi, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kelestarian alam.

Akibatnya, dapat terjadi kerusakan pada lingkungan alam, salah satunya dalam bentuk pencemaran. Sehubungan dengan masalah pencemaran alam, D. Stanley Eitzen, Maxine Baca Zinn, dan Kelly Eitzen Smith mengklasifikasikan berbagai jenis pencemaran sebagai berikut (Soetomo, 2008).
1) Pencemaran udara, antara lain berasal dari asap pembuangan kendaraan bermotor, asap pembuangan pabrik, asap pembakaran minyak, dan asap pembakaran sampah.
2) Pencemaran air, antara lain berasal dari pembuangan limbah industri ke sungai, danau, atau laut; maupun limbah pupuk atau pestisida kimia yang digunakan di lahan-lahan pertanian.
3) Pencemaran kimiawi, antara lain berupa produksi bahan. bahan sintetis yang digunakan sebagai bahan detergen, pupuk, pestisida, plastik, dan pakaian.
4) Limbah padat, antara lain berupa sampah buangan kegiatan individu atau bisnis tertentu.
5) Polusi panas, antara lain berupa peningkatan temperatur air dan panas atmosfer akibat berbagai ulah manusia.

B. Perkembangan Masyarakat Digital

Masyarakat Digital
Globalisasi yang didukung oleh berbagai perkembangan, seperti iptek, memiliki tujuan utama mendorong kehidupan manusia ke arah yang lebih baik, mudah, murah, cepat, dan aman. Dengan demikian, masyarakat mulai berubah dan makin terbuka luas. Akan tetapi, di sisi lain, perkembangan teknologi di era globalisasi yang maju pesat memiliki dampak negatif, di antaranya sebagai berikut.
1. Adanya pergeseran tata nilai sosial, seperti memudarnya nilai gotong royong di masyarakat dewasa ini.
2. Perubahan gaya hidup yang cenderung konsumtif akibat berbagai tayangan di media massa yang memamerkan hal-hal bersifat materiel.
3. Kesenjangan di berbagai bidang, seperti di bidang ekonomi, bidang pendidikan, dan sebagainya.
4. Memudarnya apresiasi terhadap budaya lokal. Hal ini tecermin pada minat generasi muda yang minim untuk menekuni budaya lokal bangsa beserta segala kearifannya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tampak bahwa globalisasi menimbulkan disruptive era, yaitu era munculnya berbagai inovasi yang tidak terlihat dan tidak disadari masyarakat, instansi, bahkan lembaga yang telah mapan sehingga dapat mengganggu serta berpotensi menghancurkan tatanan sistem lama.

1. Masyarakat Digital
Masyarakat digital adalah masyarakat yang memanfaatkan atau menggunakan teknologi digital dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Masyarakat digital disebut juga masyarakat jaringan, yaitu masyarakat yang elemen-elemen di dalamnya terhubung melalui jaringan teknologi informasi dan komunikasi modern sehingga memengaruhi pola interaksi di dalam masyarakat tersebut.

Jan van Dijk (1991) menjelaskan masyarakat jaringan sebagai suatu tipe masyarakat modern dengan infrastruktur media sosial yang dicirikan sebagai cara berkomunikasi dalam tingkat individu, kelompok, dan masyarakat. Masyarakat jaringan mengorganisasi hubungan dalam jaringan penggunaan komputer yang secara bertahap akan menggantikan atau melengkapi komunikasi secara tatap muka.

Masyarakat jaringan dikenal juga dengan istilah nettsamfunn yang diperkenalkan oleh Stein Braten, seorang sosiolog berkebangsaan Norwegia. Menurutnya, masyarakat jaringan merupakan suatu tipe masyarakat yang saling terhubung melalui jaringan teknologi informasi dan komunikasi.

Ada beberapa manfaat dari perkembangan teknologi digital, yaitu sebagai berikut.
a. Memudahkan dalam mengakses dan bertukar informasi
b. Meningkatkan komunikasi dan menghapuskan jarak
c. Menciptakan peluang kerja baru
d. Menciptakan berbagai peluang di bidang ekonomi
e. Meningkatkan efisiensi dalam berbagai layanan publik
f. Menghemat waktu

Perkembangan iptek sangat pesat sejak terjadinya revolusi Industri di Inggris atau sering disebut juga Revolusi Industri 1.0. Saat ini, masyarakat dunia berada pada fase Revolusi Industri 4.0. Bahkan, beberapa masyarakat dan negara di dunia sudah menuju pada fase Revolusi Industri 5.0.

Pada fase Revolusi Industri 4.0, terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan masyarakat berkat adanya terobosan-terobosan baru dalam pengembangan teknologi, antara lain penciptaan kecerdasan buatan (artificial intelligence [Al]), penggunaan data besar (big data), dan pengembangan sistem otomatisasi serta internet untuk segala (internet of things [IoT]).

Berbagai perkembangan teknologi ini tidak hanya memengaruhi bidang ekonomi dan industri, tetapi juga memengaruhi perilaku dan sistem sosial dalam masyarakat.

2. Kehidupan Masyarakat Era Digital
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Statistik Telekomunikasi Indonesia 2022 (BPS, 2023), penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia menunjukkan perkembangan pesat. 

Baca Juga: Era Digital: Pengertian, Perkembangan, Ancaman, Perilaku Konsumen, dan Mendidik Anak di Era Digital

Digitalisasi yang terjadi saat ini telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan membawa perubahan besar dan terus berkembang seiring berjalannya waktu. Masyarakat secara umum memiliki gaya hidup baru, memfungsikan atau memanfaatkan teknologi internet dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Perubahan juga terjadi pada perilaku masyarakat di bidang ekonomi. Sebelumnya, kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi, dan konsumsi umumnya dilakukan melalui kontak langsung antarpelakunya, misalnya transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional. Kebijakan pembatasan aktivitas tatap muka menyebabkan kegiatan tersebut sulit dilakukan.

Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengembangkan teknologi dan infrastruktur yang memungkinkan mereka tetap melakukan berbagai kegiatan ekonomi meskipun dalam keterbatasan akses. Teknologi marketplace dan e-commerce yang telah ada sebelumnya ditingkatkan dan dikembangkan agar dapat diakses dengan lebih mudah dan efisien dengan sistem pengiriman dan pembayaran yang bervariasi.

3. Pengaruh Teknologi Digital terhadap Kehidupan Masyarakat
Penggunaan teknologi digital tidak terlepas dari dampak positif maupun dampak negatifnya terhadap kehidupan masyarakat.
a. Dampak positif teknologi digital dalam kehidupan masyarakat
Ada beberapa manfaat dan dampak positif teknologi digital, di antaranya sebagai berikut (Efni Zaharnita, 2015).
1) Dalam bidang pendidikan, peserta didik bisa mendapatkan sumber informasi dan ilmu pengetahuan dengan mudah dan cepat memanfaatkan jaringan internet. Hal tersebut mendorong peserta didik menjadi lebih mandiri.
2) Dalam bidang ekonomi, teknologi digital membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi pelaku ekonomi di sektor produksi dan distribusi, selain sebagai konsumen.
3) Dalam bidang sosial, perkembangan teknologi digital menjadikan komunikasi yang telah dijalin antarsesama tidak terputus karena mereka bisa berkomunikasi melalui berbagai aplikasi, seperti pesan singkat, e-mail, media sosial, dan sebagainya.
4) Dalam bidang keuangan, terutama dalam dunia perbankan, teknologi digital menjadikan transaksi lebih mudah dan praktis melalui penggunaan berbagai aplikasi yang dapat diunduh di gawai pengguna.

b. Dampak negatif teknologi digital dalam kehidupan masyarakat
Teknologi digital juga memiliki dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1) Terjadi pergeseran nilai, norma, perilaku, dan lembaga
2) Menurunkan keterampilan sosial
3) Penyebaran informasi negatif
4) Memunculkan sikap malas berpikir
5) Memperuncing kesenjangan di masyarakat
Kesenjangan atau ketimpangan yang dapat terjadi, antara lain sebagai berikut.
a) Kesenjangan penguasaan iptek
b) Kesenjangan ekonomi

c. Perundang-undangan yang mengatur tindak pidana teknologi informasi
Kejahatan Siber dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi digital. 

Baca Juga: UU ITE: Penjelasan, Manfaat, dan Dampak Negatifnya

Saat ini, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait perkembangan teknologi digital yaitu sebagai berikut.
1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
4) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. UU RI ini mencabut sebagian UU RI Nomor 11 Tahun 2008 dan UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

Penerapan peraturan perundang-undangan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, antara lain sebagai berikut (Suhariyanto, 2014).
1) Mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber.
2) Menyelesaikan kasus kejahatan siber yang terjadi sehingga keadilan dapat ditegakkan dan ada kepastian hukum bagi masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik.
3) Mengusahakan mereka yang pernah melakukan kejahatan agar tidak mengulangi lagi kejahatannya.

4. Peluang dan Tantangan Masyarakat Era Digital
Dengan kemajuan teknologi digital, terdapat berbagai peluang yang harus dioptimalkan oleh setiap masyarakat untuk dapat beradaptasi, antara lain sebagai berikut (Agustina, 2023; Hasan, dkk., 2023; Anindya dan Lokita, 2023).
a. Media massa berbasis internet mendorong individu untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan komunikasi dua arah.
b. Peluang dalam era digital mencakup aksesibilitas global yang lebih luas, interaksi yang lebih intens, dan kemampuan untuk menargetkan audiens dengan lebih tepat.
c. Perubahan model bisnis dalam era digital memungkinkan terciptanya bentuk penghasilan baru melalui monetisasi konten.
d. Pada era digital, lapangan pekerjaan berkembang dengan cepat.
e. Teknologi digital juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang dapat menghubungkan banyak orang untuk melakukan kampanye dan proyek lingkungan tertentu.

Perkembangan teknologi dalam era digital tidak hanya membawa peluang dan manfaat besar bagi masyarakat, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi berbagai aspek kehidupan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi.

Terdapat juga berbagai tantangan yang harus diwaspadai dan diatasi oleh masyarakat, antara lain sebagai berikut (Agustina, 2023; Hasan, dkk, 2023; Anindya dan Lokita, 2023).
a. Hilangnya identitas budaya lokal akibat dominasi budaya global.
b. Penyebaran informasi yang cepat dan tidak terverifikasi dapat menjadi pemicu bagi tersebarnya informasi palsu (hoaks).
C. Mudahnya penyebaran konten secara digital mengakibatkan pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan karya intelektual yang mendorong terciptanya manipulasi.
d. Komunikasi yang memanfaatkan teknologi digital, seperti media sosial dapat menjadi pemicu terbentuknya polarisasi dan konflik di tengah masyarakat.
e. Otomatisasi dan kecerdasan buatan berpotensi besar dalam menggantikan pekerjaan yang dilakukan oleh manusia, terutama pekerjaan yang bersifat rutin dan dapat dilakukan oleh mesin.

C. Respons Masyarakat terhadap Globalisasi dan Era Digital

Respons Masyarakat di Era Digital
1. Reaksi Komunitas Lokal terhadap Globalisasi
Ada berbagai macam reaksi komunitas lokal sebagai respons terhadap arus globalisasi ini. Secara umum, berbagai reaksi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut.
a. Roland Robertson mencatat bahwa sebenarnya hal yang kita pilih dari hal-hal yang bersifat global hanyalah hal yang menyenangkan kita dan kemudian mengubahnya sehingga hal tersebut beradaptasi dan sesuai dengan budaya dan kebutuhan komunitas lokal. la menyebut ini sebagai "glokalisasi", yaitu komunitas lokal menangkap pengaruh global dan mengubahnya menjadi sesuatu yang cocok dan dapat diterima oleh selera lokal.
b. Kita dapat mencampur unsur-unsur global untuk menghasilkan penemuan baru. Misalnya, beberapa musik dunia mencampurkan ketukan dan irama dari tarian Barat dengan gaya tradisional dari Afrika Utara dan Asia. Cohen dan Kennedy menyebut hal ini sebagai "kreolisasi".
c. Komunikasi global berarti bahwa sekarang sulit bagi orang untuk tidak memikirkan dengan sungguh-sungguh kejadian-kejadian di dunia atau mengakui bahwa kita hidup di tengah-tengah dunia yang bercirikan "risiko". Pilihan-pilihan semacam itu turut bertanggung jawab terhadap peningkatan gerakan antiglobalisasi, terutama di kalangan anak muda.
d. Pengetahuan tentang hal-hal global dapat meningkatkan kesadaran dan kesetiaan seseorang terhadap hal-hal penting bagi komunitas lokal.
e. Beberapa kelompok religius dan etnis berusaha mencegah terjadinya globalisasi karena mereka mengartikan hal tersebut sebagai sebuah bentuk penjajahan Barat atau serangan terhadap kemurnian budaya dan agama atau kepercayaan mereka.

2. Perspektif Masyarakat terhadap Globalisasi
Menurut David Held, respons masyarakat terhadap globalisasi dapat dibedakan atas tiga kelompok sudut pandang atau pendekatan, yaitu kelompok skeptis, hiperglobalis, dan transformasionalis (dalam Giddens, 2009).
a. Kelompok Skeptis
Kelompok skeptis (antiglobalisasi) memandang ide globalisasi sebagai sesuatu yang berlebihan dan bukan hal yang baru. Fenomena saling ketergantungan ekonomi antarnegara sudah ada sejak abad ke-19 meskipun dengan tingkat intensitas yang berbeda.

Menurut kelompok skeptis, saat ini, perekonomian dunia belum sepenuhnya terintegrasi, bahkan makin banyak bermunculan kesatuan-kesatuan ekonomi regional dengan konsentrasi interaksi di dalam masing-masing kesatuan, seperti Uni Eropa dan APEC.

Kelompok ini juga berpendapat bahwa pemerintah memegang peran penting dalam mengatur dan mengoordinasi berbagai kegiatan ekonomi antarnegara, misalnya melakukan perjanjian perdagangan. Bagi kelompok antiglobalisasi, globalisasi akan menyebabkan menurunnya kualitas hidup manusia maupun tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Hal tersebut karena globalisasi hanya akan memberikan keuntungan bagi beberapa pihak tertentu dan merugikan hajat hidup orang banyak beserta lingkungan hidup (Sudiar, dkk., 2018). Kelompok ini muncul sebagai gerakan perlawanan terhadap proses globalisasi ekonomi yang didasarkan pada prinsip neoliberalisme.

Ulrich Beck mengemukakan bahwa globalisasi sektor produksi dan konsumsi secara konkret telah memunculkan polarisasi dan stratifikasi penduduk dunia dalam globalisasi kaum kaya dan lokalitas kaum miskin. Dengan kata lain, akses global hanya tersentuh oleh kaum kaya, sedangkan kaum miskin tidak memiliki kemampuan dan kekuasaan untuk terlibat dalam kemajuan dunia global (Tumanggor, 2010).

Hal ini menunjukkan bahwa globalisasi dianggap sebagian pihak mengantar masyarakat dunia menuju ketimpangan secara global.

b. Kelompok Hiperglobalis
Kelompok hiperglobalis (proglobalisasi) memiliki pandangan yang berbanding terbalik dengan pandangan kelompok skeptis. Mereka menyatakan bahwa globalisasi merupakan fenomena nyata yang dampaknya dapat dirasakan di berbagai bidang.

Menurut kelompok ini, proses globalisasi tidak mengenal batas wilayah negara dan pasar sehingga memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan pemerintah negara. Kekuasaan dan pengaruh pemerintah negara juga terus menurun serta mendapat tantangan dari berbagai organisasi regional dan internasional.

Globalisasi ekonomi akan memicu gejala denasionalisasi yang akan digantikan dengan jaringan- jaringan transnasional baru. Menurut kelompok ini, proses globalisasi akan berujung pada terbentuknya masyarakat dan pemerintahan global serta hibridisasi budaya.

c. Kelompok Transformasionalis
Pandangan kelompok transformasionalis berada di antara kelompok skeptis dan hiperglobalis. Kelompok ini memandang globalisasi sebagai pusat perubahan menuju masyarakat modern, tetapi perubahan tersebut masih mempertahankan beberapa pola lama.

Perubahan atau transformasi yang terjadi tidak hanya mencakup bidang ekonomi saja, tetapi juga mencakup bidang politik, sosial, dan budaya. Selain itu, pemerintah negara masih memiliki kekuatan dalam hubungan saling ketergantungan global. Negara menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam proses globalisasi.

Kelompok transformasionalis menyatakan bahwa globalisasi merupakan proses dua arah yang dinamis dan terbuka terhadap pengaruh dan perubahan. Hal tersebut karena proses globalisasi merupakan hasil pertemuan atau percampuran berbagai jaringan global.

3. Sikap Selektif terhadap Globalisasi dan Era Digital
Bagi bangsa Indonesia sendiri, globalisasi dan era digital disikapi dengan sikap selektif, arif, dan bijaksana. Sikap selektif ini dibutuhkan sebagai sikap berhati-hati dalam memilah dan memilih pengaruh-pengaruh yang datang dari luar.

Sikap arif dan bijaksana juga tidak kalah pentingnya, karena pengaruh dari globalisasi dapat bersifat negatif, yaitu mengakibatkan masyarakat Indonesia menjadi materialistis serta memudarnya nilai-nilai solidaritas dan kecintaan terhadap tanah air. Oleh karena itu, sikap arif dan bijaksana tersebut harus dimiliki setiap masyarakat Indonesia untuk memperkuat jati diri bangsa.

4. Menghadapi Tantangan Globalisasi di Era Digital
Globalisasi dan perkembangan teknologi digital merupakan tantangan besar bagi setiap bangsa. Di satu sisi, setiap bangsa tidak ingin tertekan oleh arus globalisasi yang akan melunturkan identitas jati dirinya. Namun, di sisi lain, tidak mungkin suatu bangsa menutup diri di tengah kebergantungannya pada bangsa lain.

Hal yang dibutuhkan sekarang adalah cara negara menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, terutama sesama negara berkembang, untuk mengendalikan arus globalisasi ini. Di bidang budaya, harus ada upaya untuk mendorong berkembangnya potensi-potensi budaya lokal masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan, untuk menghadapi tantangan global, bangsa Indonesia membutuhkan unsur-unsur kepribadian sebagai berikut.
a. Setiap individu harus mempunyai pengetahuan yang luas.
b. Harus mempunyai keahlian.
c. Mempunyai cita-cita hidup.
d. Memiliki rasa harga diri dan kepercayaan diri untuk ikut serta dalam tata masyarakat.
e. Memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
f. Berperilaku sesuai nilai-nilai sosial dan kaidah-kaidah hukum.
g. Mempunyai kemampuan dan kebiasaan berpikir secara rasional.

Sumber:
Maryati, Kun, Juju Suryawati, Nina R. Suminar. 2023. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan: Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII. Erlangga. Jakarta

Download

Lihat Juga:

Capaian Pembelajaran Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Alur dan Tujuan Pembelajaran (ATP) Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Pemetaan Tujuan Pembelajaran (TP) Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Program Tahunan (Prota) Sosiologi Kelas XII Kurikulum Merdeka

Program Semester (Promes) Sosiologi Kelas XII (Fase F) Semester Ganjil dan Genap

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Jurnal Harian Pelaksanaan Pembelajaran Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Modul Ajar Sosiologi Kelas XII (Fase F) Materi Globalisasi dan Masyarakat Digital

Buku Panduan Guru Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Buku Panduan Siswa Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Soal-Soal:

Soal Pilihan Ganda Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 2: Globalisasi dan Masyarakat Digital (Kurikulum Merdeka)

Soal Esai Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 2: Globalisasi dan Masyarakat Digital (Kurikulum Merdeka)

Refleksi Pemahaman Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 2: Globalisasi dan Masyarakat Digital (Kurikulum Merdeka)

Soal Esai Materi Sosiologi SMA Kelas XII Uji Capaian Pembelajaran 1 (Kurikulum Merdeka)

Soal Pilihan Ganda Materi Sosiologi SMA Kelas XII Uji Capaian Pembelajaran 1 (Kurikulum Merdeka)

Media:

PPT Sosiologi Kelas XII Bab 2: Globalisasi dan Masyarakat Digital (Kurikulum Merdeka)

Video Materi Sosiologi Kelas XII Bab 2 Globalisasi dan Masyarakat Digital Kurikulum Merdeka

Glosarium Materi Sosiologi Kelas XII Kurikulum Merdeka
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment