Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 3: Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital (Kurikulum Merdeka)

Table of Contents

Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital

Tujuan Pembelajaran

1. Peserta didik diharapkan mampu mendeskripsikan masalah sosial akibat globalisasi dan era digital di lingkungan sekitar.
2. Peserta didik diharapkan mampu melakukan penelitian sederhana terhadap dampak sosial akibat globalisasi dan era digital.
3. Peserta didik diharapkan mampu merancang upaya untuk mengatasi masalah sosial akibat globalisasi dan era digital.

A. Penyebab Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital

Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial. Bentrokan di antara unsur-unsur tersebut akan mengganggu hubungan sosial seperti menyebabkan kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat (Soekanto, 2015).
1. Transformasi Sosial
Transformasi sosial berasal dari kata transformasi dan sosial. Transformasi berarti perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dan sebagainya), sedangkan sosial berarti berkenaan dengan masyarakat (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2016).

Dengan demikian transformasi sosial dapat dijelaskan sebagai perubahan yang berkenaan dengan masyarakat, seperti perubahan pada nilai, norma, hubungan, dan struktur sosial dalam masyarakat.

Transformasi sosial dapat dipahami sebagai sebuah perubahan yang besar dan menyeluruh dalam wujud dan karakteristik masyarakat. Perubahan tersebut terjadi dari suatu keadaan ke keadaan lain sehingga menjadi lebih baik atau lebih maju.

Transformasi sosial melibatkan restrukturisasi seluruh aspek kehidupan, mulai dari budaya hingga interaksi sosial, dari aspek politik hingga ekonomi, dan dari cara berpikir hingga gaya hidup. Transformasi dapat berjalan dalam mekanisme yang panjang dan bertahap, tetapi dapat pula berjalan cepat meskipun perubahannya bersifat mendasar.

Dengan demikian, transformasi sosial berkaitan dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat dan memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap sosial, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Oktilia, dkk., 2020).

Perubahan masyarakat yang berlangsung dari zaman ke zaman melalui transformasi sosial telah menyebabkan terbentuknya kelompok masyarakat, antara lain sebagai berikut (Kistanto, 2018; Rabie, 2023).
a. Masyarakat pemburu-pengumpul
b. Masyarakat penggembala
c. Masyarakat pertanian desa
d. Masyarakat pertanian tradisional maju
e. Masyarakat industrial
f. Masyarakat pascaindustrial

Setelah melalui berbagai tahap perkembangan dan perubahan tersebut, termasuk urbanisasi dan industrialisasi, pola pembagian kerja dalam masyarakat menjadi makin kompleks. Keberagaman kepentingan setiap individu anggota masyarakat melemahkan kesadaran kolektif yang sebelumnya kuat dalam masyarakat.

Dampaknya adalah melemahnya kontrol sosial yang kemudian memungkinkan individu untuk melanggar norma-norma sosial. Penyimpangan tingkah laku dari norma-norma sosial merupakan salah satu hasil perubahan situasi, pergeseran, atau transformasi sosial yang dialami oleh masyarakat serta makin dianggap sebagai masalah sosial yang sama pentingnya dengan gejala sosial lainnya (Septiarti, 1994).

2. Dominasi
Keterkaitan antara masyarakat dan lingkungan menciptakan interaksi sosial yang melibatkan hubungan atau komunikasi antara anggota masyarakat. Interaksi sosial interaksi sosial yang dapat terjadi antara individu dengan individu lainnya, antara masyarakat kelompok dengan kelompok lainnya, serta antara individu dengan kelompok.

Interaksi sosial ini membentuk jaringan hubungan yang kompleks dan beragam di dalam masyarakat. Interaksi sosial memainkan peran penting dalam pembentukan identitas sosial dan hubungan sosial yang kuat di dalam masyarakat.

Namun, interaksi sosial juga dapat menjadi dasar terjadinya sikap dominasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu. Sikap dominasi dapat muncul ketika satu kelompok atau individu mencoba untuk mengontrol atau mendominasi kelompok atau individu lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal ini bisa terjadi karena adanya ketidaksetaraan kekuasaan, perbedaan status sosial, atau konflik kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi sosial (Alfianto, 2017). Dominasi harus dipahami sebagai suatu kondisi yang dialami oleh seorang atau sekelompok orang yang bergantung pada suatu hubungan sosial yang dikuasai atau dikendalikan oleh orang atau kelompok lain.

Dominasi dalam konteks globalisasi merujuk pada kekuatan, pengaruh, atau kontrol yang dimiliki oleh negara-negara maju, perusahaan multinasional, ataupun lembaga keuangan internasional terhadap negara-negara berkembang atau wilayah yang kurang berdaya di seluruh dunia.

Dominasi sering kali menciptakan ketidaksetaraan, ketidakadilan, dan konflik di antara negara-negara dan masyarakat dunia. Globalisasi menjadi cara bagi negara- negara maju untuk memperpanjang kepentingan mereka dan mendominasi dunia. Dalam konteks ini, kekuatan yang dimiliki oleh negara- negara maju memungkinkan mereka berperan sebagai subjek yang mengembangkan pengaruh atau dominasi mereka (Dedi, 2019).

Sebagai contoh, lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia, World Bank atau Bank Dunia, dan Internasional Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional turut mendorong lahirnya globalisasi ekonomi yang mendominasi hampir seluruh aspek kehidupan, bahkan dalam skala yang lebih besar daripada kekuasaan sebuah negara.

Globalisasi ekonomi dunia saat ini cenderung menciptakan ketergantungan ekonomi yang bersinggungan dengan dimensi politik secara terus-menerus. Terdapat penekanan khusus pada negara-negara dalam kategori miskin dan berkembang sebagai target utama.

Dampak yang terlihat adalah saat kekuasaan politik berkolaborasi langsung dengan kekuatan ekonomi yaitu pasar. Situasi semacam ini cenderung membentuk tata ekonomi-politik dunia yang berpaham kapitalistik secara global (Fansuri, 2017).

Menurut Haryatmoko (dalam Alfianto, 2017), dominasi yang terselubung dapat menghasilkan kepatuhan dan sikap kritis yang skeptis, yang menyembunyikan atau membenarkan ketidakadilan. Jika dominasi dibiarkan, hal ini bisa mengarah pada diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadilan.

3. Ketidakmampuan Adaptasi
Perkembangan teknologi telah mengubah hampir semua aspek kehidupan manusia. Namun, tidak semua kelompok masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan dan kemajuan tersebut. Terdapat beberapa kelompok yang rentan atau tidak mampu untuk beradaptasi terhadap globalisasi dan digitalisasi, antara lain masyarakat generasi tua, masyarakat miskin, dan penduduk yang berada di wilayah terpencil.

Ketidakmampuan dalam melakukan adaptasi terhadap perubahan globalisasi dan digitalisasi disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut.
a. Tingkat sumber daya manusia yang masih rendah.
b. Keterbatasan akses informasi karena lokasi yang sulit dijangkau.
c. Keterbatasan fisik sehingga kesulitan dalam beraktivitas.
d. Sistem sosial masyarakat yang masih tertutup, seperti masih berpegang teguh terhadap adat istiadat, kepercayaan, dan lain sebagainya.

4. Krisis Identitas Sosial
Krisis identitas sering terjadi ketika seseorang merasa hidupnya terlalu terpola, terlalu fokus pada pengakuan dari lingkungan, dan memiliki pandangan yang terbatas tentang kehidupan (Hidayah & Huriati, 2017). Krisis identitas merupakan fenomena yang dapat terjadi dalam kehidupan seseorang, terutama saat mereka berada dalam lingkungan baru.

Dalam situasi ini, individu akan berupaya menyesuaikan diri dengan nilai-nilai baru tersebut atau meragukan nilai-nilai yang mereka pegang sebelumnya. Hal ini dapat menimbulkan masalah internal ketika individu mengalami kesulitan dalam menggabungkan nilai-nilai tersebut (Manurung, dkk., 2020).

Masuknya kebudayaan global akibat terjadinya globalisasi dan digitalisasi membawa perubahan dalam nilai- nilai dan norma sosial secara signifikan. Kebudayaan asing yang terus berkembang melalui media massa dan interaksi lintas budaya mendorong individu atau masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap kebudayaan yang dianggap lebih dominan.

Hal tersebut dapat menyebabkan kebingungan dan konflik internal di antara individu atau masyarakat terkait dengan identitas yang sebelumnya dipegang teguh.

B. Ragam Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital

Ragam Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Digitalisasi

Berdasarkan penyebabnya, masalah sosial akibat globalisasi dan era digital dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Neokolonialisme
Terdapat pandangan yang menganggap globalisasi sebagai bentuk terkini dari kapitalisme, di mana negara-negara yang kuat dan kaya cenderung mengontrol ekonomi dunia, sedangkan negara- negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Akibatnya, globalisasi memiliki dampak besar pada perekonomian dunia, bahkan memengaruhi bidang-bidang lain.

Ketika dipahami sebagai liberalisasi, globalisasi memunculkan praktik neokolonialisme yang cenderung menguntungkan pihak korporat atau perusahaan besar. Dalam konteks ini, sektor publik menjadi terpinggirkan dan manfaatnya tidak lagi dinikmati secara luas oleh masyarakat.

Neokolonialisme merupakan sebuah konsep saat suatu negara mendominasi negara lain secara tidak langsung tanpa menggunakan kekerasan, tetapi melalui hubungan bilateral pengaruh budaya, dan bantuan ekonomi. Hal tersebut dapat membahayakan kedaulatan dan kemerdekaan suatu negara karena negara yang didominasi menjadi bergantung pada negara yang mendominasinya.

Neokolonialisme dapat dikatakan sebagai kolonialisme dengan gaya baru. Negara para imperialis Barat memberikan kemerdekaan politik kepada negara-negara bekas jajahan mereka, tetapi tetap mempertahankan kendali atas perekonomian mereka terutama melalui pola hubungan ekonomi yang telah diciptakan pada masa kolonial. 

Baca Juga: Kolonialisme: Pengertian, Tujuan, Bentuk, Dampak, dan Perbedaannya dengan Imperialisme

Saat ini, hampir semua negara terjajah pada masa lalu bergantung pada negara-negara yang menjajah mereka dan negara-negara industri lain. Ketergantungan tersebut terutama terkait kegiatan ekspor komoditas primer negara-negara bekas jajahan tersebut serta kegiatan impor barang jadi, modal, teknologi, dan keahlian manajemen dari yang umumnya dimiliki oleh negara-negara industri (Dipoyudo, 2023).

2. Ketertinggalan dan Ketimpangan Budaya
Masalah sosial lain yang timbul dari proses globalisasi dan digitalisasi adalah kesiapan masyarakat menghadapi dan melaksanakan perubahan-perubahan yang dihasilkan pembangunan. Kenyataannya, masih banyak kelompok masyarakat dan bangsa di dunia yang secara mental dan oleh kultural belum siap untuk melakukan globalisasi.

Ketidaksiapan masyarakat dalam melakukan perubahan sosial akibat globalisasi dan digitalisasi dapat menimbulkan gegar budaya (culture shock) dan ketertinggalan budaya (cultural lag). Gegar budaya adalah kondisi ketika masyarakat belum siap menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang berbeda dengan kebudayaan sendiri.

Gegar budaya terjadi ketika individu-individu dalam organisasi mengalami kebingungan dan resistensi terhadap perubahan budaya yang terjadi sehingga mengakibatkan munculnya perasaan tidak berdaya, mudah terpancing emosi, serta takut akan dibohongi dan diacuhkan.

Gegar budaya juga dapat diartikan sebagai kesenjangan antara budaya lama dengan budaya baru yang dialami oleh individu dan menyebabkan kebingungan yang kemudian dapat menimbulkan pemikiran negatif terhadap kebudayaan baru.

Sementara itu, ketertinggalan budaya merupakan kondisi tidak seimbangnya unsur-unsur kebudayaan yang berkembang di dalam masyarakat. Ketertinggalan budaya terjadi ketika budaya organisasi tidak sejalan dengan tuntutan lingkungan yang berubah dengan cepat.

Terjadi perbedaan laju perubahan yang tidak sebanding antara unsur-unsur kebudayaan yang mempunyai korelasi (hubungan) sehingga ada unsur yang tertinggal dari unsur lainnya. Hal ini dapat menghambat kemampuan organisasi untuk beradaptasi dan berinovasi.

Ketertinggalan budaya juga dapat terjadi ketika suatu kelompok masyarakat terjebak dalam pola-pola budaya yang sudah usang dan tidak adanya kepemimpinan yang mendorong ke arah perubahan.

3. Konsumerisme dan Hedonisme
Di era modernisasi ini, perubahan yang sering terjadi adalah dalam gaya hidup, terutama di kota-kota besar. Gaya hidup sering kali mencerminkan kehidupan individu masyarakat, perilaku di muka umum, dan merupakan cara untuk menunjukkan status sosial individu melalui simbol-simbol tertentu.

Oleh karena itu, gaya hidup dapat berbeda antara individu satu dengan yang lainnya. Hal tersebut mendorong munculnya sifat konsumerisme dan hedonisme terutama pada generasi di kalangan generasi muda.

Fenomena ini makin diperparah oleh kemajuan teknologi yang pesat, yang mendorong Individu untuk terus mengikuti perkembangan dengan menggeser aktivitas-aktivitas yang sebelumnya dilakukan di dunia nyata ke dunia maya, seperti melalui media sosial atau aplikasi jua beli secara daring.

Ada dua faktor yang dapat memengaruhi gaya hidup hedonisme seseorang, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal merujuk pada faktor-faktor yang berasal dari dalam diri individu, seperti keyakinan pribadi untuk mengadopsi gaya hidup seperti yang diinginkannya. Sedangkan faktor eksternal mencakup pengaruh dari lingkungan luar individu, seperti kelompok teman, lingkungan tempat tinggal, serta pergaulan sehari-hari (Prajabti, 2017).

Konsumerisme merupakan suatu pola hidup yang mendorong individu untuk melakukan proses konsumsi secara berlebihan atau tidak terkendali secara sadar dan berkelanjutan. Konsumerisme juga dapat diartikan sebagai paham atau pandangan yang menganggap barang-barang mewah sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan, pemuas diri, hingga ukuran kesuksesan (Suciptaningsih, 2017).

Sifat konsumtif seperti itu lebih mementingkan faktor keinginan (wants) dibandingkan dengan kebutuhan (needs) (Nazarudin dan Widiastuti, 2022). Secara psikologis, perilaku konsumtif dapat menyebabkan seseorang mengalami kecemasan dan rasa tidak aman.

Hal ini disebabkan oleh dorongan yang kuat untuk membeli barang-barang yang diinginkan, meskipun kegiatan pembelian tersebut sering kali dilakukan tanpa pertimbangan finansial yang memadai. Ketika keinginan tidak terpenuhi karena keterbatasan finansial dapat memicu timbulnya rasa cemas.

4. Kerusakan Lingkungan
Sejak tahun 1970, perusahaan multinasional telah memulai kegiatan ekonomi secara agresif yang melampaui batas wilayah perusahaan tersebut. Kegiatan ekonomi perusahaan multinasional dilakukan dengan cara yang ekspansif dan eksploitatif sehingga mengabaikan dampak yang ditimbulkannya.

Dampak yang muncul termasuk permasalahan lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, udara, suara, kerusakan hutan, pantai, pegunungan, dan tanaman. Permasalahan lingkungan ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berpotensi menyebabkan bencana alam dan dapat mengancam kehidupan manusia (Maravel, 2023).

5. Kejahatan Siber
Perkembangan internet yang terus meningkat, baik dari segi perangkat maupun penggunaannya, membawa dampak positif dan negatif. Teknologi ini tidak hanya mempermudah hidup manusia, tetapi juga meningkatkan risiko kejahatan dengan memberi penjahat kemudahan dalam melakukan tindak kejahatan.

Seiring dengan kemajuan teknologi, berbagai jenis kejahatan juga makin berkembang dan beragam. Kejahatan siber merupakan bentuk kejahatan baru yang muncul sebagai dampak dari perkembangan teknologi yang pesat.

Kejahatan siber adalah tindakan melanggar hukum yang dilakukan melalui internet dengan memanfaatkan teknologi komputer dan telekomunikasi yang canggih. Kejahatan ini tidak hanya memanfaatkan kecanggihan teknologi komputer, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaannya (Raodia, 2019).

Berikut ini beberapa bentuk kejahatan siber yang terjadi akibat perkembangan globalisasi dan era digital.
a. Pencurian Data (Phishing)
Phishing adalah sebuah bentuk penipuan secara daring di mana pelaku berupaya untuk memperoleh informasi rahasia atau sensitif dari korban dengan menyamar sebagai entitas tepercaya. Data yang menjadi sasaran penipuan meliputi data pribadi (nama, umur, dan alamat), data rekening (username dan password), serta data keuangan (kartu kredit dan informasi rekening).

Data yang diperoleh secara curang dapat langsung digunakan untuk menipu atau dapat dijual kepada pihak lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penyalahgunaan akun pada sektor keuangan (Tabrani, dkk.. 2024).

b. Penyebaran Malware
Malware merupakan perangkat lunak yang dibuat untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server, atau jaringan komputer tanpa izin dari pemiliknya. Malware dapat menyebabkan kerusakan pada sistem komputer dan memungkinkan terjadinya pencurian data atau informasi.

Malware bisa menyebar dan menginfeksi banyak komputer melalui berbagai cara, seperti melalui email, unduhan dari internet, atau program-program yang sudah terinfeksi sebelumnya.

c. Serangan DoS (Denial of Service)
Serangan Denial of Service (DoS) adalah jenis serangan terhadap sistem dalam jaringan internet di mana pelaku berupaya menghabiskan sumber daya yang dimiliki oleh suatu sehingga sistem tersebut tidak dapat beroperasi dengan benar.

Dampaknya, pengguna lain tidak bisa mengakses layanan dari sistem yang diserang. Proses serangan ini dilakukan oleh seorang hacker dengan mengirimkan layanan permintaan kepada server (biasanya palsu) atau secara terus-menerus sehingga server tidak dapat melayani permintaan lain atau bahkan down, hang, dan crash.

d. Perundungan Siber (Cyberbullying)
Kasus bullying atau perundungan pada masa kini sering terjadi dalam lingkungan virtual yang terhubung dengan internet, yang dikenal sebagai perundungan siber atau cyberbullying. Perundungan siber adalah bentuk intimidasi yang dilakukan melalui sarana elektronik seperti telepon atau internet.

Secara luas, perundungan siber dapat diartikan sebagai kondisi di mana internet atau perangkat yang terhubung digunakan untuk mengirimkan pesan atau gambar yang bertujuan untuk melukai, menyakiti, atau membuat malu orang lain.

C. Upaya Mengatasi Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital

Upaya Mengatasi Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital
Adapun upaya yang harus dilakukan masyarakat dalam mencoba mengatasi masalah sosial akibat globalisasi dan era digital adalah sebagai berikut.
1. Memperteguh Nasionalisme
Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi pada era globalisasi ini, penting bagi seluruh warga Indonesia, terutama generasi muda, memperkuat dan mengembangkan jiwa nasionalisme. Sikap nasionalisme sangat penting untuk diterapkan dan dikembangkan sejak dini sehingga generasi muda pada era globalisasi dapat menjadi lebih baik daripada generasi sebelumnya. 

Baca Juga: Pengertian Nasionalisme, Unsur, Ciri, Tujuan, Bentuk, dan Contohnya

Sikap ini mencakup penghargaan terhadap budaya, tradisi, dan sejarah bangsa sendiri, serta kerja sama dalam memajukan kesejahteraan bersama. Melalui pendidikan dan pembelajaran tentang nilai-nilai nasionalisme, generasi muda dapat memperkuat identitas bangsa dan membangun kesatuan serta solidaritas di tengah tantangan global yang terus berkembang.

2. Menumbuhkan Kecakapan Sosial
Untuk menghadapi tantangan globalisasi dan era digital, diperlukan masyarakat yang memiliki lebih dari sekadar kecerdasan. Masyarakat juga perlu adaptif, kreatif, dan inovatif agar dapat menghadapi dinamika yang terus berubah dalam lingkungan yang makin kompleks.

Kemampuan beradaptasi dengan perubahan, menghasilkan ide-ide baru, dan menemukan solusi kreatif sangat penting dalam menghadapi tantangan-tantangan yang muncul. Selain itu, masyarakat juga diharapkan memiliki sikap terbuka terhadap perbedaan, baik perbedaan budaya, pandangan, maupun teknologi.  

Kemampuan menjalin kerja sama dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda serta memiliki empati dan kepedulian sosial terhadap sesama menjadi kunci dalam menghadapi tantangan-tantangan global. Semua hal tersebut dikenal sebagai kecakapan sosial.

3. Mempertahankan Kearifan Lokal
Melalui interaksi dengan komunitas dan budaya lain, komunitas lokal dapat mengembangkan pengetahuan dan wawasan untuk menggali serta mengoptimalkan potensi dan kearifan lokal yang mereka miliki.

Namun, perlu diingat bahwa globalisasi juga dapat membawa dampak negatif terhadap komunitas lokal, termasuk kearifan lokal, dengan masuknya nilai-nilai atau paham yang tidak sejalan dengan nilai-nilai atau paham yang dianut oleh suatu komunitas lokal.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kearifan lokal, di antaranya melalui sosialisasi nilai-nilai kearifan lokal melalui proses pembentukan karakter bangsa. Upaya lain yang dapat dilakukan adalah menggunakan kearifan lokal sebagai sarana untuk memberdayakan suatu komunitas atau masyarakat lokal sehingga mereka mampu berkembang dengan pengetahuan dan potensi sendiri (self- sustaining growth).

4. Menjaga Kelestarian Lingkungan
Masalah lingkungan saat ini menghadapi tantangan yang kompleks dan serba sulit. Keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam berdampak negatif terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan bukan hanya mengancam keberlanjutan pembangunan, tetapi juga bisa membahayakan eksistensi manusia secara keseluruhan.

Menurut Ridwan (2013) untuk melaksanakan usaha pelestarian lingkungan hidup, diperlukan program- program yang disusun secara sistematis, berjenjang, dan berkesinambungan.

5. Membangun Kewirausahaan Sosial
Pengangguran merupakan masalah yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Diperlukan beberapa solusi nyata untuk menekan permasalahan sosial yang timbul karena tingginya tingkat pengangguran.

Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan sosial yang dewasa ini menjadi perhatian besar negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah membangun kewirausahaan sosial atau populer dengan nama social entrepreneurship.

Terdapat beberapa aspek utama yang terkandung dalam kewirausahaan sosial, antara lain sebagai berikut (Darwis, dkk., 2021; Sofia, 2015).
a. Nilai Sosial (Social Value)
Nilai sosial (social value) yang dimaksud dalam kewirausahaan sosial berkaitan dengan tujuan utama. Tujuan utama kewirausahaan sosial adalah memberikan manfaat sosial bagi masyarakat dan lingkungan.

b. Masyarakat Sipil (Civil Society)
Masyarakat sipil (civil society) berperan penting dalam partisipasi dan inisiatif pelaksanaan kewirausahaan sosial dengan mengoptimalkan potensi dan modal yang ada di masyarakat.

c. Inovasi (Innovation)
Kewirausahaan sosial harus memiliki cara-cara inovatif dengan memadukan kearifan lokal dan unsur-unsur modern. Dengan inovasi tersebut, kewirausahaan sosial dapat menciptakan solusi yang inovatif, relevan secara lokal, dan berdampak positif bagi masyarakat.

d. Kegiatan Ekonomi (Economic Activity)
Kewirausahaan sosial menggabungkan elemen ekonomi dan sosial dalam upaya untuk menciptakan dampak yang positif bagi masyarakat. Kedua hal tersebut harus dapat dicapai secara seimbang dan tidak bisa berat sebelah.

6. Memelihara Kesehatan Fisik dan Mental
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang menyajikan kemudahan mengakses berbagai kebutuhan menggunakan perangkat elektronik memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, penggunaan yang Berlebihan akan berdampak negatif terhadap kesehatan fisik maupun mental.

Intensitas dalam mengakses internet, terutama dalam bersosial media, dapat meningkatkan risiko kelelahan digital atau digital fatigue. Kelelahan digital merupakan kondisi kelelahan mental dan fisik dan mental yang timbul akibat penggunaan media digital secara berulang dan terus-menerus.

Oleh karena itu, penting untuk membatasi penggunaan gawai agar tidak berlebihan dan dapat menjaga kesehatan fisik dan mental kita. Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menjaga kesehatan fisik dan mental dalam globalisasi dan era digital adalah sebagai berikut.
a. Mengatur waktu penggunaan
b. Beristirahat secara teratur
c. Beraktivitas secara fisik

Sumber:
Maryati, Kun, Juju Suryawati, Nina R. Suminar. 2023. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan: Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII. Erlangga. Jakarta

Download

Lihat Juga:

Capaian Pembelajaran Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Alur dan Tujuan Pembelajaran (ATP) Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Pemetaan Tujuan Pembelajaran (TP) Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Program Tahunan (Prota) Sosiologi Kelas XII Kurikulum Merdeka

Program Semester (Promes) Sosiologi Kelas XII (Fase F) Semester Ganjil dan Genap

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Jurnal Harian Pelaksanaan Pembelajaran Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Modul Ajar Sosiologi Kelas XII (Fase F) Materi Masalah Sosial Akibat Globalisasi

Buku Panduan Guru Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Buku Panduan Siswa Sosiologi Kelas XII (Fase F)

Soal-Soal:

Soal Pilihan Ganda Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 3: Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital (Kurikulum Merdeka)

Soal Esai Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 3: Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital (Kurikulum Merdeka)

Soal Pilihan Ganda Materi Sosiologi SMA Kelas XII Uji Capaian Pembelajaran 2 (Kurikulum Merdeka)

Soal Esai Materi Sosiologi SMA Kelas XII Uji Capaian Pembelajaran 2 (Kurikulum Merdeka)

Media:

PPT Sosiologi Kelas XII Bab 3: Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital (Kurikulum Merdeka)

Video Materi Sosiologi Kelas XII Bab 3 Masalah Sosial Akibat Globalisasi dan Era Digital

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment